Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2019

Kementrian Dalam Negeri Sebagai Poros Utama Pemerintahan

Oleh. Muhadam Labolo Dalam sejumlah kesempatan Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) mengingatkan bahwa Kemendagri adalah poros utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Statemen itu tampaknya penting untuk tidak saja digarisbawahi, juga dipahami dalam konteks teoritik dan historisnya.   Secara teoritik, kekuasaan itu semula berada pada satu tangan yang bersifat absolut (Hobbes). Kekuasaan mutlak itu disimbolkan oleh sosok Leviathan.   Seluruh kepentingan rakyat diserahkan sepenuhnya secara sentralistik kepada penguasa tunggal. Konsekuensinya seluruh keputusan dan nasib rakyat bergantung pada kehendak satu orang (Monarchis).   Sirkulasi kekuasaan bersifat tertutup dan terikat secara biologis selain pemerintah menjadi satu-satunya sandaran pertama dan terakhir kepentingan rakyat.  Gagasan ini dalam perkembangannya melahirkan sistem politik totalitarianisme. Kritik Locke terhadap gagasan ini adalah Hobbes seakan menutup rapat ruang bagi rakyat dalam upaya melepaskan diri dari ikatan

Eksistensi Kemendagri, Urusan Pemerintahan Umum dan IPDN, Satu Catatan Pengingat

Oleh. Muhadam Labolo Penjelasan kali ini memang tak begitu ringkas, sebab kita mesti memahami akar kemunculan Kemendagri sebagai kementrian induk ( Babon/omnibus ) sekaligus satu diantara Triumvirat yang disebut eksplisit dalam UU 39/2008. Disamping itu, dihampir semua negara  departemen of home affairs  tetap eksis. Agar rujukan norma diatas memiliki basis akademisnya, saya coba saripatikan ide Thomas Hobes hingga diskursus oleh Jhon Lock, Montesque, Imanuel Kant, Van Vollen Hoven dan Logemann dalam artikel pendek ini.  Dialektika mereka (khususnya Hobes) pada dasarnya telah mendorong terciptanya negara absolut beserta variannya (termasuk negara kesatuan sentralistik) seperti kemunculannya di Romawi, Perancis, Belanda, bahkan Indonesia. Sejak amandemen konstitusi (1999) kita bergeser dari bentuk negara kesatuan sentralistik kebentuk negara kesatuan desentralistik. beberapa diantaranya menyatakan cenderung federalisme. Demikian pula pada sistem pemerintahan, corak presidensial yang