Dilema Memproduk Leader dan Dealer

Di penghujung tahun naga, memasuki awal tahun ular air (2013), kita dihadapkan pada semesta masalah dimasa lalu serta sejumlah agenda besar yang tak mungkin terhindarkan dimasa depan. Akumulasi masalah itu tentu saja menjadi pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan secepat-cepatnya tahun ini, sembari mempersiapkan segala sesuatu yang memungkinkan terselenggaranya pesta besar demokrasi di tahun 2014. Dua agenda besar yang kita pikirakan saat ini adalah bagaimana melahirkan leader dimasa depan, sekaligus mengakhiri diproduksinya dealer sebagaimana kita nikmati hari-hari ini sebagai produk masa lampau. Leader di produk untuk membimbing dan menuntun kita sebagai warga menuju konsensus bersama dalam kerangka berpemerintahan. Lewat leader kita menggantungkan semua harapan bagi upaya mencapai kesejahteraan sejauh mungkin tanpa kuatir di sita di tengah jalan. Sebaliknya, dealer di desain sebagai sarana untuk menyediakan barang guna mencapai keuntungan semaksimal mungkin lewat prinsip-prinsip ekonomi yang bersifat pragmatis. Dengan prinsip itu maka berlakulah mekanisme pasar bebas, dimana hanya mereka yang memiliki modal yang mampu bertahan serta mengendalikan pasar sesuka hatinya. Disitu tak ada milik publik, semua hak dan kepemilikan bergantung pada siapa pemilik modal paling kuat. Mereka yang memiliki semangat dan kemampuan yang melampaui semua pemilik modal namun lemah dari sisi ekonomi dengan sendirinya akan tersingkir dari pasar yang tak kenal belas kasihan semacam itu. Jika pasar dan masjid taruhlah kita klaim sebagai milik publik, maka seharusnya semua perangkat didalamnya bersifat netral. Karena ia milik publik, maka seyogyanya pemerintah hadir sebagai wasit yang adil, bukan penonton apalagi bertindak sebagai pemain utama. Bila pasar dilepaskan begitu saja, maka penentuan harga ditetapkan berdasarkan kemauan para pemilik modal. Demikian pula jika masjid kita asumsikan sebagai milik orang perorang, maka penentuan shaf sebelum sholat sudah pasti didasarkan pada siapa owner pertama, kedua, ketiga dan seterusnya, bukan siapa yang paling awal datang di masjid. Inilah mengapa sarana semacam pasar, masjid dan gelanggang olah raga kita pandang sebagai fasilitas publik, bukan milik orang perorang yang dapat di atur sesuka-sukanya. Fakta hari-hari ini, sepanjang garis reformasi tahun 1998 hingga demokratisasi mencapai usia pubertas kita lebih banyak menjumpai dealer dibanding leader. Lewat mekanisme demokrasi langsung di daerah hingga pusat, kita menemukan sekumpulan dealer sebagai hasil transaksi pemilu hingga 2009. Dengan karakter dealer tersebut mereka ditasbihkan sebagai leader. Lucunya ketika sesama dealer terkadang saling mengabsahkan, sekaligus bersumpah atas nama rakyat untuk menjadi leader setiap lima tahun. Ini terlihat ketika gubernur pengusaha melantik bupati/walikota pengusaha. Pada level pusat dan daerah para dealer terbentuk secara kolektif lewat pemilu legislatif. Di tiap unit pemerintahan sejumlah dealer terpilih lewat ajang pemilukada. Menjadi leader maupun dealer membutuhkan modal. Bedanya yang pertama membutuhkan modal sosial (social capital), yang kedua membutuhkan modal ekonomi (economy capital). Modal sosial merupakan jejaring dimana seorang calon leader diakui dan dipercaya mampu mengemban amanah sebagai pemimpin dimasa depan. Lewat modal sosial diharapkan muncul kepercayaan (trust) antara leader dengan follower sebagai basis konstituennya. Dengan kepercayaan tadi seorang kandidat memperoleh biaya mulai dari pendaftaran hingga terpilih menjadi leader. Demikianlah para senator dan presiden di Amerika terpilih. Bagi dealer, modal ekonomi dibutuhkan untuk mengembangkan pasar agar semua komoditas dalam bentuk barang dan jasa terjual sebanyak-banyaknya, tak peduli apakah pasar kehilangan keseimbangan atau tidak, yang penting balik modal dan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Disinilah bedanya, jika leader berorientasi pada kepentingan rakyat dengan cara memberikan sebanyak-banyaknya apa yang menjadi kehendak masyarakat, maka dealer berorientasi pada profit dengan menarik sebanyak-banyaknya keuntungan dari masyarakat. Fakta dimana korupsi menjadi isu paling genit dalam lima tahun terakhir merupakan indikasi dimana aktivitas para dealer lebih produktif dari sekedar menjadi leader. Melipatgandakan harta kekayaan tanpa jelas asal-usulnya sama maknanya dengan berpraktek dealer lewat prosesi leader. Menjadi leader tentu saja berani melepaskan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan dibanding kepentingan publik yang maha luas sesuai prinsip solus populis supreme lex. Sementara menjadi dealer artinya berani melepas kepentingan apa saja termasuk kepentingan publik demi mencapai keuntungan pribadi sebagaimana prinsip sebaliknya. Dampak dari semua itu menjadikan negara kelimpungan akibat kehabisan energi di tengah jalan.  Raibnya sebagian besar APBN dan APBD dalam hiruk pikuk demokrasi mengakibatkan kemiskinan dan kebodohan kian menjadi-jadi diberbagai pelosok negeri ini.  Buktinya sederhana, semua program pemerintah yang mengatasnamakan pengentasan akar kemiskinan di desa dan perkotaan semisal PNPM, BOS dan BLT hingga subsidi BBM tak kunjung menurun bahkan dipertahankan dan membengkak dimana-mana.  Semua kekeroposan itu tak lain dan tak bukan kecuali disebabkan oleh meningkatnya asupan dealer yang menyedot jatah publik hingga kering-kerontang. Jika proses pemilu legislatif dan pemilukada mendulang modal ekonomi yang tak terhitung jumlahnya, maka mudah membayangkan bagaimana kasus Hambalang hingga korupsi kepala daerah dalam berbagai model terjadi sedemikian cepat. Semua itu menunjukkan cara kerja dealer secara rasional untuk mengembalikan modal dan keuntungan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Lalu bagaimanakah cara memperoleh leader seraya memperkecil peluang bagi tumbuhnya dealer dimasa mendatang?
Sebagaimana kita sadari, demokrasi adalah pilihan paling logis yang kita sepakati untuk men-drive lahirnya kepemimpinan yang akuntabel. Dalam pilihan itu pula kita menyadari kelebihan sekaligus kekurangan demokrasi. Problemnya, selama ini kita terpaku pada kemolekan demokrasi di sisi luarnya, jauh dari bagian paling sensitif yang mestinya dipertimbangkan. Inilah implikasi dari pil pahit demokrasi pada lambung yang tak begitu sehat untuk diadaptasi. Demokrasi rupanya membutuhkan penyesuaian agar ia dapat menyusui dengan baik. Dengan kesadaran itu, maka demokrasi ala western tidaklah tepat di telan bulat-bulat sebagaimana lambung orang Indonesia yang doyan mengunyah nasi, sagu dan jagung dibanding memaksakan diri melahap gandum dan hamburger sekalipun pada akhirnya menjadi ampas yang sama beberapa saat kemudian. Tentu semua itu akan mengganggu proses pencernaan dalam kerangka kehidupan berpemerintahan yang baik. Menjajakan demokrasi langsung pada masyarakat dengan literasi pendidikan dan pendapatan rendah ternyata bukanlah strategi yang tepat dalam melahirkan leader, faktanya yang tumbuh justru dealer. Malangnya, partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjadi tempat dimana para leader tercipta tak memiliki pola rekrutmen yang jelas.  Faktanya partai politik surplus mengoleksi calon dealer dibanding leader. Ketika partai politik gagal melakukan seleksi dalam proses rekrutmen tadi, maka publik dihadapkan pada pilihan yang paling dilematis yaitu memilih satu leader diantara sembilan dealer. Yang muncul kemudian adalah gejala minus interpares bukan primus interpares. Demokrasi, yang kita harapkan dengan sungguh-sungguh mampu melahirkan leader ternyata baru memproduk dealer yang gesit muncul dalam gambar baliho, spanduk hingga iklan diberbagai sudut kota. Jika leader dipilih karena basis massa di dorong oleh ketulusan dan keikhlasan bagi upaya memperbaiki masa depannya, maka dealer dipilih karena basis massa di dorong oleh insting ekonomi yang bersifat instan. Ketika basis massa berada dalam standar kehidupan dibawah garis kemiskinan dan kebodohan, maka pilihan paling masuk akal yang dijajakan partai politik pastilah dealer, bukan leader. Dalam hubungan itu tentu partai politik tak bisa disalahkan sepenuhnya ketika sistem yang digunakan memungkinkan semua itu terjadi. Satu-satunya cara adalah mengubah mekanisme demokrasi dari langsung menjadi tak langsung seraya menunggu tingkat literasi pendidikan dan pendapatan masyarakat menanjak tajam. Pada sisi lain partai politik harus dipaksa mendisiplinkan diri dengan memperkuat idiologi, memperlihatkan kepada kita akuntabilitas finansialnya agar tak berkelindan dengan urusan projek dari berbagai penjuru mata angin, disamping memperjelas sistem rekrutmen kader agar jelas mana leader, mana dealer……

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian

Memosisikan Mahakarya Kybernologi Sebagai Ilmu Pemerintahan Berkarakter Indonesia[1]