Urgensi Polisi & Pemerintah

Oleh. Muhadam Labolo

Ucapan Ibnu Taimiyyah (1263-1328) yang dikutip Mahfud tentang 60 tahun bersama polisi buruk jauh lebih baik dibanding tidak ada Polisi sama sekali, ada baiknya dilihat secara kontekstual. Maksudnya, dalam situasi apa urgensi Polisi aktif dibutuhkan, dan dalam kondisi apa Polisi cukup menjadi penjaga malam.

Polisi adalah bagian dari alat negara. Oleh sebab negara dalam hal ini dijalankan pemerintah, maka suka tidak suka Polisi dikendalikan pemerintah atas nama negara. Disini seringkali kita kesulitan melerai mana tindakan Polisi sebagai alat negara dan mana sebagai alat kekuasaan.

Kita yakin bahwa sejauh pemerintah berjalan sesuai pesan konstitusi negara, maka semua tindakan polisionil lewat kendali pemerintah dianggap sah. Sebaliknya, semua tindakan Polisi yang tak koheren dengan aturan tapi lebih mereflesikan kehendak pimpinan secara struktural boleh jadi sebuah pelanggaran.

Dalam konteks pemerintahan, pikiran Ibnu Taimiyyah sejalan dengan pandangan Hobbes (1651), soal pentingnya pemerintahan daripada tidak ada sama sekali. Pandangan pesimistik itu dibangun dengan asumsi bahwa manusia pada dasarnya keji, tamak dan jahat, sebab itulah cenderung konflik, bahkan jauh sebelum Ia hadir di muka bumi. 

Konflik antara manusia dan Iblis di Taman Firdaus tak dengan sendirinya selesai. Episode selanjutnya berlanjut secara personal antara Habil & Qabil. Bibit konflik itulah yang kini berkembang menjadi lebih komunal, baik antar marga, dusun, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga antar negara. Pertikaian itu tak hanya kemaren, hari ini, hingga esok.

Sedemikian pentingnya kehadiran pemerintah lewat berbagai instrumennya, termasuk Polisi, Confucius (551-479 SM) menegaskan bahwa di sebuah desa yang ditinggalkan penduduk karena rasa takut yang mencekam di makan Harimau masih jauh lebih baik dibanding tak ada pemerintah sama sekali. Dalam kondisi ekstrem semacam itu, pikiran Taimiyyah, Hobbes dan Confucius setidaknya memberi harapan akan munculnya pemerintah yang lebih baik.

Dalam konteks sebaliknya, normal, dimana masyarakat sadar dan mampu membangun konsensus atas kepentingan kolektif, kata William Godwin (1793) kita tak membutuhkan kehadiran pemerintah. Pandangan optimistik itu muncul dengan asumsi bahwa manusia pada dasarnya mahluk bijak yang terus berkembang untuk mencapai hidup berkualitas, aman, damai, dan sentosa. 

Dengan demikian, keperluan kita soal kehadiran pemerintah dengan semua perangkatnya, termasuk Polisi relatif dapat dikecilkan sepanjang masyarakat dalam status normal. Dalam arti masyarakat sadar dan mampu mengatur dirinya sendiri. Sebaliknya, dalam situasi abnormal kita membutuhkan kehadiran pemerintah sebagai pelindung utama sekalipun mungkin belum ideal dengan apa yang kita imajinasikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian

Memosisikan Mahakarya Kybernologi Sebagai Ilmu Pemerintahan Berkarakter Indonesia[1]