Postingan

Defisit Guru dan Kebisuan Pemerintah

Oleh. Muhadam Labolo Ditengah menipisnya jumlah ASN akibat moratorium rekrutmen selama lebih kurang lima tahun, kini ramai pemerintah daerah mengajukan alokasi guru dengan alasan daerah telah membangun banyak sarana pendidikan dasar dan menengah namun distribusi guru dianggap kurang merata lagi paceklik. Sebenarnya bila kita selidik lebih jauh, disparitas guru di daerah lebih disebabkan hilangnya orientasi menjadi guru yang sesungguhnya, kecuali sebagai profesi yang merasa "dihormati" dalam masyarakat yaitu status pegawai negeri sipil. Hilangnya spirit moral yang tinggi mengubah guru bersikap pragmatis dalam menata masa depannya. Faktanya, kendatipun ditunjang insentif guru di wilayah terpencil, sebagian besar guru tetap saja tak betah berlama-lama ditempat tugas. Rendahnya sarana dan prasarana membuat guru rindu berkumpul dengan keluarganya. Idealisme guru jauh dari apa yang menjadi semangat Robert John Meehan, bahwa kami mengajar bukan untuk menjadi kaya, tetapi kam...

Kritik dan Revisi Terhadap Kebijakan Pemerintahan Daerah

Lebih dua tahun melewati masa tenggang w a ktu berlakunya Undang-Undang No.23/2014 Tentang Pemerintahan daerah (Okt, 2016), persoalan visi pemerintahan daerah kian tak jelas arahnya. Alih-alih menyelesaikan masalah yang menj a di salah satu tujuan revisi undang-undang tersebut, pemerintahan daerah semakin terkungkung dalam ketidakberdayaan menjalankan otonomi daerah yang menjadi spirit desentralisasi sejak awal . Tiga alasan utama revisi Undang-Undang 32/2004 yang awalnya sarat dengan kandungan dan semangat otonomi daerah sbagai big-bang dan rentang panjang dari Undang-Undang 22/1999, yaitu pertama, banyaknya pasal yang bertentangan dengan amanah konstitusi sehingga diperlukan revisi terbatas agar kebijakan tersebut tetap sinkron. Kedua, diperlukan pemisahan pengaturan yang lebih independen atas rezim pemilukada dan desa dari rezim pemerintahan daerah. Ketiga, perlunya efisiensi agar pemerintahan daerah dapat menjalankan otonomi untuk kepentingan publik. Bergerak dari setidaknya ...

Memetakan Potensi & Manajemen Logistik

Oleh. Muhadam Labolo           Meningkatnya gejala kekurangan pangan dibeberapa daerah termasuk Indonesia pada umumnya serasa mengganggu perasaan nasionalisme kita sebagai anak bangsa.   Kekurangan beras pada kelas tertentu mendorong import dari Pakistan, India, China, Thailand dan Vietnam. Data BPS menunjukkan bahwa kebutuhan beras tahun 2017 setidaknya sebanyak 2000 ton dengan nilai sebesar US$ 1,08 juta. Ironisnya, surplus beras dalam negeri akibat kelaikan iklim dalam tahun tersebut telah membunuh rasa optimisme petani dan pemerintah daerah atas kesediaan logistik yang relatif cukup untuk menyuplai daerah-daerah yang dianggap mengalami kekurangan beras dan gagal panen.   Daerah-daerah surplus beras itu justru berada di wilayah potensial seperti Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.   Para kepala daerah di wilayah tersebut dengan percaya diri bahkan menjanjikan upaya untuk mendistribusikan surplus ber...

Merawat Masa Depan Indonesia Melalui Pendekatan Budaya

         Meluasnya berbagai isu budaya lokal di Indonesia kini mulai memasuki tahapan yang cukup mencemaskan. Kecemasan dimaksud pada level tertentu antara lain munculnya isu memperjuangkan identitas lokal secara sempit baik pada sistem kepercayaan, simbol bahasa, sistem ekonomi, sistem sosial, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Dalam sistem kepercayaan kini lahir kehendak untuk menerapkan satu idiologi agama tertentu sebagai pondasi tunggal bernegara (FPI & HTI). Bahasa sebagai simbol komunikasi yang mempersatukan (ke- ika -an) dari realitas perbedaan (ke- bhineka -an) mengalami disfungsi akibat tercemar oleh ujaran kebencian (hate speech) . Sistem ekonomi ingin diubah kedalam sistem ekonomi nihil riba dan mampu menjamin keadilan bagi semua orang. [1] Sistem sosial kini diarahkan pada upaya penguatan identitas lokal melalui sistem politik seperti putra asli daerah sebagai syarat utama, pemaksaan bendera lokal, penguasaan tanah atas nam...