Menyambut Kemerdekaan ke-81

Oleh. Muhadam

Kapan kita merdeka 100% seperti imaji Tan Malaka? Mungkin kita tak perlu bermimpi sesempurna itu. Cukup merdeka di atas 50% sudah hebat. Sebab manusia pada dasarnya telah kehilangan kemerdekaan sejak lahir ke muka bumi.

Manusia hakekatnya lahir merdeka. Ia terjajah oleh lingkungannya. Tunduk pada sistem kuasa domestik, pendidikan, agama, masyarakat, hingga negara. Yang tersisa hak-hak dasarnya sebagai human need.

Supaya terlindungi dan terlayani, manusia butuh entitas paling kompleks, negara. Lewat seperangkat otaknya, pemerintah menjamin kebutuhan dasar itu. Disitu fungsi primer dan sekundernya muncul (naachstate-welfarestate).

Fungsi primer memastikan terpenuhinya hak dasar warga negara. Hak hidup, berbicara, berkumpul, bermusyawarah, berorganisasi, mendapatkan pendidikan dan kesehatan, adalah sedikit contoh dalam ide kesejahteraan dan keadilan (Plato).

Sisanya menjadi kebutuhan sekunder yang dapat dipenuhi tak hanya oleh pemerintah, diri sendiri, juga pasar. Menimbang kemampuan pemerintah, masyarakat dapat saling melayani dengan kesepakatan yang saling menguntungkan.

Membayangkan fungsi negara yang ideal seperti itulah kita membentuk Indonesia. Sebuah negara yang dikonstruksi berdasarkan dua alasan. Pertama, kesamaan derita oleh penjajahan. Kedua, kesamaan harapan akan janji masa depan, kemakmuran bersama.

Waktu mengusir penjajah, kita tak kuat sendirian. Kelemahan itulah yang membuat penjajahan terasa lama, 3,5 abad menurut tradisi lisan. Walau para penjajah menyangkal durasi itu, tapi kita percaya bahwa penjajahan tak hanya fisik, juga soal mentalitas yang ikut terjajah (inlander).

Kesadaran bersatu itu membuat penjajah mundur jauh ke batas negaranya. Tanpa persatuan, sebesar apapun kerajaan di nusantara tempo doeloe tak pernah bisa mendesak mereka meninggalkan tanah air. Para raja hanya boneka, simbol bagi upaya mengendalikan rakyat.

Kesadaran bersatu itu pula yang melonggarkan ikatan identitas lokal selama dijajah. Tiap daerah mengintegrasikan diri agar lepas dari tekanan penjajah. Makin terpecah makin mudah dikuasai sesuai politik de vide et impera.

Alasan kedua kita menyatukan diri dengan republik karena janji para pelantang kemerdekaan. Janji itu disimpan baik lewat konstitusi, melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Dua alasan utama itulah yang hari ini kita renungkan, evaluasi, dan koreksi. Hari dimana kemerdekaan digaungkan setelah berusia 81 tahun. Dalam renungan, alasan pertama telah selesai ditunaikan. Penjajah sebagai musuh bersama telah angkat kaki dari tanah air.

Malangnya, kendati penjajah asing telah pergi bertahun-tahun kebelakang, faktanya kita tetap merasa terjajah oleh asing, aseng, dan oligarki lokal. Asing masuk tak lagi dengan meriam dan senjata, cukup lewat investasi hingga Pesisir Pantai Morowali. 

Aseng muncul dalam dua ancaman. Pertama, aseng sebagai negara dengan semua investasi yang tak hanya mengeruk hasil bumi, juga menghisap ke sum-sum tulang paling dalam. Buruh domestik lebih sedikit digunakan dibanding buruh aseng.

Ancaman kedua adalah Aseng Pribumi yang konon 1% menguasai 80% sumber daya berupa lahan. Kasus Reklamasi Pantai Jakarta, PIK 1 dan 2, real estate, pembukaan kawasan hutan dan tambang, sedikit contoh yang dapat dilihat.

Oligarki lokal tak kalah mencemaskan. Kelindan antara pengusaha dan penguasa menciptakan ancaman bagi flora dan fauna di kawasan adat. Kritik Pesta Babi cukup menjadi koreksi soal kemerdekaan kaum minoritas.

Keterjajahan dirasakan dari kesenjangan kemakmuran berupa meningkatnya angka kemiskinan, bertambahnya kelas pengangguran, serta rendahnya kualitas kesehatan. Sisanya, keterjajahan itu justru dilakukan oleh oligarki pribumi. 

Maknanya, penjajahan terus berlangsung sekalipun kita menyatakan secara konstitutif, bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Faktanya, 100% kita masih terjajah.

Alasan kedua kita berada dalam rumah besar Indonesia adalah janji para pemimpin bangsa. Janji tentang masa depan bersama yang lebih baik. Sejahtera dan makmur bersama. Supaya makmur kita disuruh berkontribusi lewat pajak dan retribusi.

Sedemikian besarnya, hampir tak ada lagi sisi hidup warga negara yang tak di sentuh pajak hingga mencapai 83%. Kita juga mempersilahkan negara menggali bumi di setiap daerah agar keluar isi perutnya.

Dengan kesadaran bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya akan dipergunakan buat sebesar-beaarnya kemakmuran rakyat maka emas, perak, nikel, batubara, gas, aluminium, minyak bumi, bauxit, dan sejenisnya direlakan buat berbagi.

Kita memaklumi bahwa tak semua daerah yang bergabung dengan republik punya sumber daya yang sama. Kita juga paham bahwa republik punya kebutuhan khusus hingga butuh energi lebih. Karena itu pula kita ikhlaskan berbagi lewat porsi yang adil.

Sayangnya, keadilan itu ditafsir dengan perspektif sepihak. Proporsi dimaknai adil bila lebih banyak di pusat ketimbang daerah. Padahal beban otonomi jauh lebih besar karena urusan yang telah dilimpahkan.

Logikanya terbalik. Beban hampir 70% ada di daerah namun uang di daerah hanya kurang dari 30% buat menanggung semua derita itu. Pusat yang lebih ringan justru memperbesar organisasinya hanya untuk mengelola urusan yang sepantasnya selesai di daerah.

Akibatnya, sumber daya daerah mengalir deras ke pusat. Membiayai program nasional yang menurut hemat publik cukup diserahkan pada pemerintah daerah. Untuk menyukseskan tujuan mulia itu pusat kehabisan energi mengorganisir projek nasional.

Padahal dengan mudah bisa digunakan lewat mekanisme Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan. Bila itu dipilih, pemerintah bisa menghemat lebih kurang sepertiga dari biaya yang dikeluarkan selama ini.

Implikasinya, lebihan efisiensi tadi dapat didistribusikan ke daerah sebagai janji merdeka sejak dulu kala. Hari ini, jangankan meneteskan pembangunan ke rakyatnya, menopang pengelola pemda dari P3K hingga eselon teratas kehilangan amunisi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Luwuk

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Eksistensi IPDN, Tinjauan Historis, Filosofis, Normatif dan Relevansi Kekinian