Korupsi Pemerintahan Mendekati Tubir
Korupsi Pemerintahan Mendekati Tubir Oleh. Dr. Muhadam Labolo Hingga akhir April 2012 kita memperoleh data dari Kemendagri yang sangat menggelisahkan, 173 kepala daerah dari 530 daerah otonom berstatus terperiksa dalam hal ikhwal korupsi (Jawa Pos, April 2012). Dari jumlah tersebut 70 persen telah diputus pengadilan. Artinya, 1/3 dari total kepala daerah diduga merugikan negara, memperkaya diri sendiri maupun orang lain baik sengaja atau tidak. Jumlah laporan perkara korupsi sendiri hingga awal Juli 2012 mencapai 3.423 kasus. Jika dirata-ratakan maka setiap kepala daerah berkontribusi terhadap kurang lebih 20 kasus korupsi. Dari belitan masalah itu, 85 persen berkisar pada kasus pengadaan barang dan jasa. Jika celah korupsi berkutat pada empat masalah pokok selain tender pengadaan barang dan jasa, maka dapat dipastikan 15 persen sisanya berkaitan dengan penggunaan APBD/APBN yang kabur, ma...