Pengisian Kepala Daerah oleh DPRD
Oleh. Muhadam Labolo Secara teori, muasal kedaulatan dari Tuhan, tradisi, dan rakyat. Dari Tuhan melahirkan teokrasi, tradisi (raja) mencipta monarki, dan rakyat memproduk demokrasi. Sejauh ini ketiganya eksis dengan mayoritas pilihan demokrasi. Di luar itu terdapat paham kedaulatan negara dan hukum yang bersifat normatif. Teokrasi hidup dalam kesakralan pemimpinnya, Vatikan misalnya. Sudan meninggalkan model ini pasca konflik lebih 20 tahun. Monarchi eksis di tengah modernisasi, bahkan berkelindan dengan teokrasi. Arab Saudi dan Brunai misalnya. Di Inggris, menurut sebuah penelitian walau monarkhi tak populer bagi kawula muda, namun lebih 40% masih menyukainya. Diluar keduanya, lebih 80% negara di dunia menggunakan demokrasi, termasuk Indonesia. Setidaknya dilandasi oleh semangat konstitusinya. Persoalan yang selalu kita utak-atik adalah mekanisme apa dalam sistem politik demokrasi itu yang kompatibel saat ini. Apakah langsung atau tidak dalam kontestasi pemilihan presiden dan kepala