Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2022

Apa Produk Manglayang?

Oleh. Muhadam Labolo Ibarat perusahaan mobil, pendidikan tinggi kepamongprajaan memproduk tiga jenis Pamong. Pertama, Pamong khusus yang di sebut Pamongpraja Muda. Basisnya masyarakat umum (freshman).   Kedua, ASN yang akan di upgrading agar punya standar yang sama sebagai Pamong. Basisnya PNS dan CPNS. Ketiga, Pamong Umum dengan basis birokrat maupun non birokrat. Tekanannya pada pengembangan ilmu pemerintahan (akademik). Produk pertama ibarat membuat mobil sekelas Porsche, Lamborghini, Rolls Royce, Ferrari, Buggati, atau Mercedes Benz. Birokrat khusus itu pesanan user dilapangan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Spesifikasinya pasti beda, speed nya harus di atas kecepatan rata-rata mobil biasa, dapat berakselerasi di medan apa saja, serta mampu melaju/bekerja di bawah tekanan abnormal. Karena sifatnya khas, maka birokrat semacam itu edisinya terbatas, biasanya hanya 500-1000 kader pertahun. Produk kedua hasil upgrading dari basis CPNS dan PNS. Namanya Pendidikan Profesi P

Menyikapi Konsekuensi PP 57 Tahun 2022

Oleh. Muhadam Labolo Pertama , sejak awal basic historis pendidikan IPDN itu pemerintahan terapan (pengaruh Eropa Kontinental, Jerman, Perancis, Belanda, lihat Sutoro, 2019). Sampai di Indonesia jadilah profilenya birokrat khas, Pangrehpraja yang kemudian bertranformasi menjadi Pamongpraja oleh Soekarno (1956). Jadi sebetulnya jualan IPDN itu sejak OSVIA, MOSVIA, KDC, APDN, STPDN hingga IPDN itu pemerintahan terapan/vocasi sebagaimana program D3 awal hingga D4 selama ini.  Sedangkan profesi dan pasca sarjana saat ini hanya komplemen yang baru dikembangkan sejak 7-15 tahun lalu. Tugas utama IPDN adalah menyelenggarakan pendidikan vokasi dengan basis rekrutmen freshman. Dulu ada juga beberapa mahasiswa tugas belajar tapi bukan profesi seperti sekarang ini. Bila kita cermati beberapa pasal dalam PP ini, mungkin mirip kasus angkatan 1 sd 5 STPDN. Input awal freshman (non ASN/masyarakat umum/SMU) dan ASN (beberapa tugas belajar/ASN). Sebab itu ada praja yang freshman dan ada yang khusu

Tragedi Sekolah Binatang

Oleh. Muhadam Labolo Diceritakan kembali oleh Jansen Sinamo dalam buku 8 Etos Keguruan (2002). Suatu ketika di masa lalu, bangsa binatang sakit hati karena dilecehkan bangsa manusia. Rasa direndahkan ini muncul setelah datang laporan dari Kucing, Anjing dan Sapi. Sebagai hewan peliharaan dan ternak, tiap hari mereka mendengar umpatan, makian dan sumpah serapah manusia dengan menggunakan nama binatang penuh nada emosi.   Untuk membuktikan sebaliknya, bangsa binatang bertekad meningkatkan peradaban mereka. Komite sekolah pun dibentuk. Setiap suku hewan diwakili oleh tetua yang dianggap paling bijak dalam komunitasnya. Saat mereka membahas kurikulum, Suku Burung mengusulkan pelajaran terbang harus ada. Suku Kelelawar menghendaki pelajaran teknik tidur dengan kepala di bawah. Adapun Suku Cicak menekankan perlunya pelajaran merayap di langit-langit.   Begitulah, dalam kurikulum sekolah binatang itu terdapat berbagai mata pelajaran yang sangat menarik seperti berkicau, berkotek, berenang, me

Carlos, Tuhan & Kesetiakawanan Sosial

Oleh. Muhadam Labolo Diceritakan oleh Muhajirin dalam The Dancing Leader (2012), Carlos, seorang petani miskin di sebuah desa, Philipina. Ia tak berdaya menghadapi realitas hidup yang memiskinkan. Satu-satunya yang tersisa dibenaknya hanya Tuhan. Carlos hanya memiliki sebidang tanah tak terlalu luas. Hasil pertanian yang tak memadai setiap tahun membuat Ia mesti berhutang membiayai hidup keluarganya.   Pendek cerita, Carlos terlilit hutang sebesar 100 peso dengan seorang rentenir didesanya. Ditambah dengan bunganya, hutang Carlos total menjadi 150 peso. Sang rentenir mengancam Carlos akan mengambil alih lahannya apabila Carlos tak dapat melunasi utang-utangnya. Ia sangat kebingungan bila lahannya disita rentenir. Musnah sudah semua harapannya, sebab tak ada lagi lahan yang dapat menjadi penopang kehidupan keluarganya. Carlos telah berusaha meminta bantuan kepada para tetangganya, namun semua usaha itu sia-sia belaka. Maklum, warga desa pada dasarnya hidup tak jauh berbeda dari Carlos,

Menata Ulang Relasi Pusat & Daerah

Oleh. Muhadam Labolo Relasi pusat dan daerah tak jarang mengalami ketegangan. Ketegangan itu tampak pada personifikasi satu-dua kepala daerah versus pemerintah pusat. Pada 2018, Gubernur Kaltim menolak melantik Sekda hasil sidang TPA pemerintah. Kasus yang sama terjadi pada 2021 oleh Gubernur Papua, bahkan terbentuk dualisme pejabat sekda. Awal Desember 2022, Gubernur Sulteng menolak salah satu sekda terpilih yang ditetapkan presiden (Mercusuar Palu, 9 Des 2022). Dalam konteks berbeda, ketegangan semacam itu merembes pula ke kabupaten/kota. Di level itu titik tikai dipicu oleh ketakseimbangan alokasi dan distribusi sumber daya. Saat pandemi, beberapa kepala daerah menolak distribusi bantuan yang dipandang tak sensitif terhadap kebutuhan lokal. Alokasi pusat dinilai sepihak dan tak menghargai pendapat daerah hingga bantuan nyasar pada warga yang sama berkali-kali. Sementara banyak warga belum tersentuh. Tak sampai disitu, ketegangan terjadi pula antar lapis pemerintahan. Ketegangan tamp

Selamat Bekerja Pj Sekda Jakarta

Oleh. Muhadam Labolo Tuhan mempersiapkan peluang terbaik untuk Alumni Manglayang. Uus Kuswanto, Purna Angkatan ke 4 STPDN dilantik sebagai Sekda Provinsi DKI Jakarta, 2 Desember 2022, pukul 13.00. Kendatipun posisi puncak Pj Gubernur DKI Jakarta tak sempat diduduki teman sejawatnya Dr. Bahtiar (Dirjen Kesbangpol Kemendagri), rupanya Tuhan punya rencana lain, Uus Kuswanto dipercaya Heru Budi Hartono (Pj Gubernur DKI Jakarta) sebagai orang kedua di jajaran eksekutif ibukota. Sepak terjang Uus Kuswanto tak banyak diketahui publik. Ia Pamong yang memulai karir dari bawah, Lurah, Camat, Kepala OPD, Seko hingga Walikota Jakarta Barat. Ia bahkan pernah terdepak dari posisi walikota, kembali ke staf sebagai asisten. Ia lapang dada menerima kick sebentar sebelum sampai ke puncak. Uus kader yang tenang, friendly, dan sabar menunggu setiap perubahan. Ia punya pengalaman sebagai bawahan yang loyal dengan mantan Gubernur Jokowi, Ahok, dan Anies Baswedan. Politik lokal memang tak sekompleks di pusa

Hak Politik ASN, Perlukah Dilucuti?

Oleh. Muhadam Labolo Sebuah dialektika demokrasi di Senayan mengusulkan agar hak pilih Aparat Sipil Negara dihapuskan. Gagasan itu disampaikan politisi PKS Mardani Ali Sera dalam kaitan revisi UU ASN (Kompas.com, 30 Nov 2022). Alasannya sederhana, birokrasi rawan dipolitisasi hingga berpotensi bias pelayanan. Argumentasi itu selain dangkal, kehilangan basis pengetahuan lahirnya hak-hak politik, juga ahistoris dalam konteks relasi birokrasi dan politik sebagai salah satu kekuatan di Indonesia. Secara historis memperoleh hak politik selain istimewa juga tinggi nilainya. Sekalipun Negara Kota Polis di Yunani menjadi basis laboratorium politik abad ke 7, namun tak semua warga negara memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih. Untuk memilih anggota legislator misalnya, hanya kelas sosial tertentu yang mempunyai previlage masuk ke bilik suara. Kelas sosial itu terdiri dari kaum bangsawan (aristokrat), keluarga kerajaan, para filosof, birokrat, dan kaum artistik yang memiliki kecakapan t