Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2022

Pengisian Kepala Daerah oleh DPRD

Oleh. Muhadam Labolo Secara teori, muasal kedaulatan dari Tuhan, tradisi, dan rakyat. Dari Tuhan melahirkan teokrasi, tradisi (raja) mencipta monarki, dan rakyat memproduk demokrasi. Sejauh ini ketiganya eksis dengan mayoritas pilihan demokrasi. Di luar itu terdapat paham kedaulatan negara dan hukum yang bersifat normatif. Teokrasi hidup dalam kesakralan pemimpinnya, Vatikan misalnya. Sudan meninggalkan model ini pasca konflik lebih 20 tahun. Monarchi eksis di tengah modernisasi, bahkan berkelindan dengan teokrasi. Arab Saudi dan Brunai misalnya. Di Inggris, menurut sebuah penelitian walau monarkhi tak populer bagi kawula muda, namun lebih 40% masih menyukainya.  Diluar keduanya, lebih 80% negara di dunia menggunakan demokrasi, termasuk Indonesia. Setidaknya dilandasi oleh semangat konstitusinya. Persoalan yang selalu kita utak-atik adalah mekanisme apa dalam sistem politik demokrasi itu yang kompatibel saat ini. Apakah langsung atau tidak dalam kontestasi pemilihan presiden dan kepala

Dilema Kemitraan Dewan Lokal

Oleh. Muhadam Labolo Relasi kemitraan dewan lokal dan kepala daerah bertumbuh pasang-surut. Dinamikanya bergantung sistem pemerintahan daerah yang diterapkan selama ini. Bila tekanannya executive heavy sebagaimana praktek UU 5/1974, dewan lokal tak berkutik. Jika tekanannya legislative heavy seperti UU 22/1999, kepala daerah pun seperti lembu. Konsep kemitraan pun kabur di ranah implementasi. Titik tengkarnya bersentuhan dengan fungsi dan tugasnya. Dewan lokal membuat produk berskala lokal, menganggarkan dan mengawasi kepala daerah. Kepala daerah menjalankan semua produk dewan lokal termasuk perintah pusat. Produk dewan lokal bentuknya Perda. Sifatnya mengikat  setingkat lokal, bukan badan legislatif nasional yang sifatnya luas (DPR RI). Titik tengkar itu sekaligus peluang bagi titik temunya. Semakin tinggi voltase tekanan dewan lokal semakin takut kepala daerah di impeachment. Eksesnya, dewan lokal menikmati bulan madu panjang di setiap akhir tahun anggaran, laporan menjadi formali

Otonomi Baru Jakarta

Oleh. Muhadam Labolo Jakarta pasca lepas atribut ibukota negara mau kemana? Begitu judul sebuah diskusi mini dalam rangka menyiapkan policy paper bagi masa depannya. Jakarta secara konseptual dapat saja di desain seperti kota-kota besar diberbagai negara, persoalannya bagaimana memposisikannya dalam konteks normatif sehingga selaras menurut konstitusi dan undang-undang. Selama ini, Jakarta adalah Ibukota Negara dengan sumbu otonominya di level provinsi (UU 29/2007). Semua entitas dibawahnya adalah bagian dari perangkat daerah otonom Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, sebagaimana provinsi lain, diletakkan pula sebagai wilayah administrasi pemerintah pusat. Dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta juga wakil pemerintah pusat di daerah. Sebetulnya, duplikasi Jakarta sebagai wilayah administrasi tak diperlukan, kecuali sebagai daerah otonom murni. Alasannya, semua entitas kota dan kabupaten dibawah provinsi seperti Jakarta Pusat, Selatan, Utara, Timur, Barat hingga Kepulauan Seribu bukanlah daer

Unfairness Birokrasi Sipil

l Oleh. Muhadam Labolo Birokrasi sipil paling rentan berubah. Berubah sesuai kepentingan politik. Di Indonesia, birokrasi cenderung dikendalikan kekuasaan walau nyata-nyata sistemnya menetralisir lewat ketentuan netralitas aparat sipil negara. Fakta itu tak hanya kental di pusat, lebih-lebih di daerah. Semakin dekat ke sumbu kekuasaan, birokrasi sipil semakin tak rasional. Birokrat sipil terjepit oleh sistem. Maju kena, mundur kena. Di sejumlah daerah kita mudah menemukan isi birokrasi hanyalah kumpulan anak, menantu, ponakan dan istri (AMPI). Ini mengingatkan noktah hitam orde baru yang dipadati lapisan karat nepotisme. Posisi-posisi kunci dikuasai anggota dinasti. Semua prosedur standar dalam merit system dikangkangi. Bilapun dilakoni hanya sandiwara. Menggugurkan kewajiban administrasi. Kompetisi belum dimulai, pemenangnya sudah terang-benderang. Mereka yang tak kompeten bisa melenggang mudah ke puncak birokrasi. Seleksi hanya akal-akalan. Di pusat, mereka yang duduk sebagai pelaks

Selamat Jalan Haris,...

Oleh. Muhadam Labolo Mungkin tak ada sobat paling kontroversial dikalangan Pasopati kecuali Moh. Haris Kariming. Ia sosok keras dan sulit dikendalikan dalam pergaulan. Di kalangan senior dia di cap bandel. Di mata yunior, Haris salah satu anggota Binjas yang mewakili peran antagonistik. Layak dihindari. Haris, mungkin dapat kita imajinasikan seperti kisah hidup pemimpin keras Ken Arok & Jenghis Khan. Untuk mecapai ambisinya, Khan menyapu rata sepertiga dunia lewat tangan besi. Naasnya, dunia hanya ingat sisi kelamnya tanpa melihat sisi positif yang menyisakan Mongol lebih kecil dari Kabupaten Bandung di Soreang.  Di sekolah, Haris tumbuh dengan prestasi tak biasa. Dia pernah menjadi siswa teladan sebelum bergabung di klub Manglayang. Foto saat mencium tangan Soeharto dan Mendiknas itulah yang membuat dia tak jadi dipulangkan ke kampung halaman pasca kasus berat di Nindya Praja. Berkembang dengan perilaku yang lincah dan gesit, tiba di Jatinangor thn 1992. Disana, namanya populer se

Refleksi Pasopati (II)

Oleh. Muhadam Labolo Dalam tahun-tahun yang membanggakan kini, kitapun berlomba dengan waktu yang kian menipis. Dalam dua-tiga tahun kedepan kita berada di titik terbaik dalam hidup, golden age, 50 tahun. Tentu saja patut disyukuri seraya mendoakan sejumlah sahabat Pasopati yang tak sempat tiba di titik itu. Andaikan mereka bersama dalam ruang ini, perhentian kolektif kita dapat dinikmati pada tahun-tahun mendatang. Setidaknya, dari 808 anggota Pasopati yang terdaftar dalam buku kenangan akan pensiun perdana di tahun 2027. Akhir pensiun kolektif pada tahun 2033. Di luar itu, kelompok fungsional tahun 2038. Pada 5 tahun kedepan (2027) ada 8 tugas belajar pensiun (1969). Pada 2028 ada 12 orang pensiun (1970). Tahun 2029 ada 25 orang pensiun (1971). Tahun 2030 ada 120 pensiun (1972). Terbanyak pensiun pada tahun 2031 dengan jumlah 428 (1973). Pensiun selanjutnya tahun 2032 sebanyak 200 orang (1974). Sisanya, pensiun tahun 2033 sebanyak 15 orang (1975). Perkiraan di atas tentu dikurangi y

Ketidaknetralan Birokrasi

Oleh. Muhadam Labolo  Birokrasi di klaim tak netral. Tak netralnya sulit diidentifikasi, kecuali pada moment keramaian politik di setiap transisi kekuasaan. Setidaknya demikian judul buku provokatif terbitan Kompas Gramedia, Ketidaknetralan Birokrasi Indonesia, Studi Zaman Orde Baru sampai Orde Reformasi (2014). Penulisnya seorang Pejabat Tinggi Madya yang kebetulan menjabat Gubernur Gorontalo, Hamka A Hendra Noer. Buku ini abstraksi disertasi pasca penyelesaian doktoral di Universitas Kebangsaan Malaysia.   Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif buku itu menggambarkan bagaimana birokrasi Indonesia dengan gamblang dipolitisasi. Politisasi tak hanya di pusaran kekuasaan, demikian pula di level local government. Bedanya, relasi di daerah lebih emosional, didominasi oleh local strongman , partai politik dan organisasi masyarakat.  Sejujurnya, buku ini justru memperlihatkan bagaimana kuatnya intervensi partai politik pada birokrasi. Birokrasi terdistorsi lewat campur tangan partai politik