Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2023

Representasi Dewan, Mandul?

Oleh. Muhadam Labolo Sebuah video pendek menampilkan kekerasan verbal antara salah seorang anggota dewan di Pohuwato dengan salah satu penyampai aspirasi. Di Minahasa Tenggara, kekerasan yang sama muncul antara sesama anggota dewan lantaran kehendak berbicara yang menjadi haknya dihalang-halangi oleh pimpinan sidang (2023). Kasus ini sering terjadi di daerah maupun di Senayan. Salah satu kelebihan demokrasi adalah kemampuannya menyediakan fasilitas representatif di parlemen. Mengingat tak semua mesti duduk di parlemen, wakil dewan menjadi media efektif untuk berbicara atas nama kepentingan rakyat. Mereka di pilih setiap periode untuk menjembatani kehendak rakyat terhadap penguasa. Sedemikian pentingnya kehendak rakyat di jaga, setiap wakil diberi hak imunitas agar kritik yang tajam pada penguasa tak mudah dikriminalisasi. Dengan begitu para wakil dapat berbicara apa adanya tanpa takut diintimidasi, bahkan sebaliknya, mampu mengoreksi penguasa hingga ke titik kompromi. Dalam metafora ya

Rempang dan Peran Governmentality

Oleh. Muhadam Labolo Hari-hari ini warga Rempang dan pemerintah bersitegang. Keduanya berupaya memastikan masa depannya masing-masing. Warga memastikan hidupnya terlindungi oleh negara yang bahkan sejauh ini telah eksis sebelum negara tau membuat batas-batas administrasi tentang kepemilikan tanah oleh negara, swasta, dan rakyat. Negara, dinilai baru punya otoritas sejak merdeka. Tentu saja negara bisa berdalih, bahwa kepemilikan atas tanah secara otomatis dikuasai negara dan dibagi menurut aturan dalam undang-undang pokok keagrariaan. Sebelum negara ada tentu tanah dikuasai oleh tuan-tuan tanah di daerah masing-masing. Rakyat dengan terpaksa membayar sewa tanah kepada centeng yang di utus oleh para feodal, bangsawan, lord, sir dan baron. Ketika era feodal berakhir, kekuasaan diambil alih rezim monarchi. Tak jauh beda, suka tidak suka rakyat harus membayar sewa tanah kepada raja, sultan, atau kelompok dinasti lokal. Rakyat bisa di usir atas kepentingan kerajaan. Saat Indonesia merdeka,

Mencari Kesamaan Dalam Realitas Politik

Oleh. Muhadam Labolo Gambaran idealitas politik selalu tak seturut dengan realitas politik. Di benak, kita sering terbuai oleh imaji calon pasangan presiden paling ideal. Itu semua ada di kitab suci, ada di buku, ada di mulut orang yang mengaku suci dan idealis, tapi tidak dalam kenyataan politik. Kenyataan menunjukkan betapa sulit menemukan kesamaan pada realitas kepentingan politik yang beragam, dinamis serta mudah cair. Idealitas politik dalam hal ini kita anggap sebagai horison terindah, tapi gapaian politisi adalah apa yang ada di depan mata. Sejauh kita belajar idealitas dalam isu-isu sosial, apalagi politik, fungsinya hanya untuk mendekatkan, tidak benar-benar menyatu. Seakan langit dan bumi terlihat menyatu di kejauhan horison, faktanya tidak.  Dalam politik praktis, untuk mendekatkan kita butuh sedikit-banyak kesamaan. Kesamaan itu bisa macam-macam. Kata Harold, bisa karena kesamaan idiologi, agenda, figur, dan kepentingan pragmatis. Kesamaan idiologi berkaitan dengan world vi

Kerawanan Money Politics

Oleh. Muhadam Labolo Salah satu isu besar dalam pemilu 2024 adalah politik uang. Menurut Bawaslu (2023), lima propinsi paling rawan politik uang yaitu Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten dan Sulawesi Utara. Menariknya, salah satu dari 20 daerah rawan politik uang adalah Kabupaten Banggai. Satu kabupaten di Sulawesi Tengah dengan tingkat pendapatan signifikan sejak masuknya investasi asing selain Kabupaten Morowali. Posisi Banggai rangking dua setelah Jayawijaya. Jayawijaya satu diantara tiga kabupaten termiskin di Provinsi Papua Pegunungan dalam lima tahun terakhir (BPS, 2022). Kontras dengan itu, Banggai merupakan satu diantara dua wilayah di Sulteng yang angka kemiskinannya dibawah 10% selain Kota Palu (BPS, 2022). Artinya, Banggai bukan daerah termiskin sekalipun pernah mencapai inflasi tertinggi di 2022. Terlepas dari persoalan metodologi yang digunakan Bawaslu, tentu ini alarm positif untuk mengantisipasinya. Dengan begitu diperlukan strategi efektif guna mengurangi penyaki

Mengendalikan Nafsu Pemekaran

Oleh. Muhadam Labolo Ada tunggakan kurang lebih 329 usulan pemekaran daerah otonom baru di Kemendagri (Rep, 2023). Itu di jalur eksekutif, belum di jalur legislatif. Tumpukan proposal itu terhalang oleh tembok besar moratorium. Sejak SBY hingga Jokowi, pemerintah hanya meloloskan 4 DOB setingkat provinsi dengan alasan afirmatif di Papua. Tapi sampai kapan tembok sementara itu bisa bertahan, apalagi mendekati pemilu. Mendekati pesta demokrasi, isu pemekaran menguap kembali. Pemekaran menjadi topik seksi oleh politisi dengan resiko Penuh Harapan Palsu (PHP). Optimisme di sebar dengan harapan tercipta transaksi kolektif dalam imaji publik, lahir Daerah Otonom Baru (DOB) pasca pemilu. Soalan kita bagaimana mengendalikan nafsu pemekaran itu di hari-hari mendatang. Pemekaran memang bukan ekspresi berlebihan. Halal dan boleh diusulkan. Bila pintu masuk terbuka lebar pada dua jalur di atas, maka instrumen kebijakan pun terbuka di hulu dan hilir. Di hulu, kebijakan membuka peluang sekalipun di