Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2023

Mereposisi Entitas Provinsi

Oleh. Muhadam Labolo Ide mereposisi entitas provinsi sebagai wilayah administratif semata, bukan sebagai daerah otonom oleh Cak Imin menarik untuk dipikirkan lebih jauh (CNN Indonesia, 30 Jan 2023). Isu itu tentu bukan baru sekarang. Sejak rekonstruksi kebijakan desentralisasi pasca Orde Baru, perdebatan letak, isi dan luas otonomi hangat dipertengkarkan. Setidaknya oleh tim tujuh desainer otonomi daerah, Ryaas Rasyid dkk (1998). Kebijakan big bang desentralisasi selain Philipina dan Afrika Selatan di tahun 1999 akhirnya meletakkan titik berat otonomi pada kabupaten/kota (Rasyid & Wasistiono, 2018). Alasannya, disanalah indera terdekat dan paling peka mendengarkan hati nurani masyarakat. Dengan reasoning itu, kabupaten/kotalah yang diharapkan paling cepat merespon masalah di tingkat pertama. Pada eksternalitas tertentu secara berjenjang menjadi urusan pemerintah. Kecuali DKI Jakarta dengan kekhususannya, meletakkan otonomi di provinsi menciptakan dualitas otonomi yang secara teor

Membatasi Libido Kuasa Kepala Desa

Oleh. Muhadam Labolo Unjuk rasa kepala desa soal perluasan kuasanya hingga 9 tahun tanggal 17 Januari 2023 di Senayan menarik dicermati sejak libido kuasanya dibatasi pasca collaps nya orde baru yang mencapai 8 tahun. Tentu saja hasrat meningkatkan durasi kekuasaan itu punya alasan politik di setiap momentum demokrasi. Hal ini bisa di baca dari dialektika antara kepala desa dan aktor politisi tertentu yang membonceng di tengah perhelatan pesta demokrasi. Secara politik, kades dan politisi pengusungnya memiliki kepentingan berbanding lurus. Kucuran dana desa triliunan rupiah selama 8 tahun terakhir memberi alasan pragmatis mengapa kades begitu antusias memperlama kuasanya. Sementara aktor penyokong APDESI di Senayan memanfaatkan keinginan memperpanjang kuasa itu sebagai alat tukar untuk meningkatkan popular vote tidak saja bagi elektabilitas dirinya, juga partai pengusungnya. Simbiosis ini bersambut di tengah persiapan pesta demokrasi yang hanya menghitung waktu.  Di masa orba, kuasa k

Mengejar Substansi Demokrasi

Oleh. Muhadam Labolo Barangkali patut kita renungkan, sejauh manakah substansi demokrasi dicapai dalam realitas bernegara pasca reformasi. Pertanyaan ini rasanya penting baik dari aspek kualitas maupun kuantitasnya. Bila tujuan demokrasi itu pada akhirnya adalah kesejahteraan, apakah kita sebagai warga menikmatinya? Dalam nilai kualitatifnya misalnya, apakah kita benar-benar merasakan satu nilai penting seperti accountability kata PM Malaysia, Dato' Anwar Ibrahim (2022).  Dalam nilai kuantitatifnya, apakah realitas masyarakat menikmati sandang, pangan dan papan sekurang-kurangnya pada taraf minimal. Mungkinkah kesejahteraan bisa diperoleh lewat perangkat lain semacam sistem otoriter dan totaliter? Dengan melihat pengalaman dan fakta diberbagai negara, jawabannya relatif. Meski ada, faktanya lebih 80% negara di dunia menggunakan perangkat demokrasi sebagai cara bernegara untuk mencapai kesejahteraan (Deni, 2022). Sebagai alat mencapai tujuan, demokrasi lazim dilihat sebagai prosedur

Mekanisme Pemilu Legislatif

Oleh. Muhadam Labolo Kini, kebingungan kita menghadapi pemilu 2024 berhadapan kembali dengan soal mekanisme. Khususnya mekanisme memilih anggota legislatif, apakah tetap proporsional terbuka atau kembali ke proporsional tertutup. Dua mekanisme lain yaitu pemilihan pasangan presiden dan kepala daerah gaungnya tak sekeras pileg, walau sebenarnya keduanya jauh lebih sexy. Bila alasannya soal efisiensi dan efektivitas, tentu kedua mekanisme itulah yang patut dipikirkan kembali. Memang akan berat dan berliku, memaksa parlemen mesti mengubah konstitusi pasal 6A ayat (1), dimana presiden dan wapres dipilih langsung. Mungkin yang lebih mudah  menerjemahkan kembali pasal 18 ayat (4) dimana pasangan kepala daerah cukup dipilih secara demokratis. Masalah umumnya, apakah alasan pragmatis dan etis perubahan mekanisme pileg dalam kontestasi pemilu kali ini? Tentu semua paham bahwa apapun pilihan mekanismenya, proporsional terbuka atau tertutup punya kelebihan dan kelemahan. Bagi kita, yang perlu dit