Problem Partai di Tengah Harapan Publik

Oleh. Dr. Muhadam Labolo

          Dalam sistem politik modern, partai politik menjadi satu-satunya sarana yang kita sepakati untuk mendulang lahirnya kepemimpinan politik dan pemerintahan. Selihai apapun lembaga sipil non government mereka bukan kelompok kepentingan (interest group), melainkan sekelompok penekan  yang jauh dari kepentingan kekuasaan (pressure group). Dengan posisi strategis itu, partai politik bertanggungjawab dalam menjajakan berbagai kepentingan masyarakat yang diagregasi dan diartikulasikan lewat fungsi legislative, budgeting dan control. Untuk melakukan semua itu, partai membutuhkan konsensus idiologi sebagai dasar bagi upaya pencapaian tujuan yang paling mulia, yaitu kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Demikianlah makna sejatinya politik menurut Aristoteles yang bertolak belakang dengan cara pragmatis Machiavelli. Dalam relasi tadi kita menemukan masalah mendasar partai, yaitu melorotnya idiologi secara perlahan. Menyusutnya idiologi partai secara substansial dapat diraba lewat meningkatnya kasus korupsi para politisi baik di tingkat pusat maupun daerah. Kasus Hambalang dan Impor Sapi menjadi dua indikasi kuat dimana partai tak kuasa mempertahankan idiologinya, apakah keadilan atau kesejahteraan. Kini yang muncul adalah pragmatisasi menghadapi realitas puncak demokrasi lima tahun sekali. Semua partai yang mengejar angka di atas dua digit membutuhkan logistik yang tak sedikit. Logistik hanya mungkin diperoleh dari dua sumber utama, yaitu sumber legal dan ilegal. Sumber legal adalah kontribusi tetap semua pengurus partai yang mujur menjadi anggota legislatif di pusat dan daerah, termasuk semua pejabat struktural pemerintahan dari menteri hingga kepala daerah yang sepakat dengan mahar yang ditetapkan. Tentu saja dengan model partisipasi semacam itu partai ibarat menghitung koin celengan Jumat yang sekalipun berat namun tak signifikan membiayai berbagai aktivitas untuk menumbuhkembangkan aktivitas partai. Kenyataan itu membuat partai seringkali kehilangan akal sehat dengan menukar idiologinya demi mencapai tujuan jangka pendek. Faktanya, di level pusat partai tampak teguh mempertahankan kerapuhan idiologinya, namun di level daerah partai terang-terangan berselingkuh dengan sejumlah partai yang jelas berseberangan secara idiologis. PDIP dan PPP misalnya, di tingkat pusat boleh jadi mereka tampak jaim dan idiologis, namun di ranah lokal mereka seringkali tidur berdua bahkan mandi wajib bersama. Dilema pragmatis semacam itu disebabkan partai tak memiliki sumber daya yang memadai untuk menjalankan gerbong organisasi. Pilihan paling ekstrem adalah mencari alternatif lewat sumber ilegal. Dengan memanfaatkan fungsi legislasi, budgeting dan control yang melekat pada sebagian anggotanya, partai dengan mudah menambah pendapatannya tanpa diketahui publik. Jelaslah sudah bahwa krisis keuangan partai menjadi problem kedua yang berimbas pada kepentingan masyarakat. Bagi partai yang tak memiliki akses ke pusat kekuasaan, cara paling efektif mendongkrak elektabilitasnya dengan menggaet pengusaha, artis dan birokrat plus resiko kelebihan dan kekurangannya. Pengusaha memiliki modal, artis mempunyai popularitas, dan birokrat paling tidak tak kurang idiologis. Ini sekaligus menjawab problem partai dari aspek minimnya keuangan, rendahnya elektabilitas dan lenyapnya idiologi. Rupa-rupanya ketiga problem tersebut tampak menyatu lewat karakteristik partai yang bersifat feodalistik, oligarkhis dan transaksional (Gun Gun, 2013). Feodalistik, karena masa depan partai ditentukan secara sentralistik meskipun dalam kenyataannya demokrasi menjadi jargon yang paling populer dijajakan saat partai berhadapan dengan basis konstituen. Oligarkhis, sebab masa depan kader dalam partai disandarkan pada kebaikan hati sekelompok orang dalam majelis tinggi atau majelis syuro. Transaksional, dikarenakan posisi kader dalam konfigurasi elektabilitas demokrasi bergantung pada seberapa besar kontribusi pada partai. Sekalipun mekanisme proporsional terbuka memberi kemungkinan besar bagi kader yang paling dikenal terpilih, namun intervensi elite partai dalam bentuk barter bukan mustahil rentan terjadi.
Problem terbesar berikutnya yang melanda hampir semua partai politik di Indonesia adalah sistem rekrutmen. Dimasa orde baru, pola rekrutmen bagi anggota legislatif berlangsung selektif melalui dua tahap, yaitu tahap seleksi internal partai dan eksternal pemerintah.  Jika hasil penelitian khusus (litsus) pemerintah seorang kandidat cacat moral, profesional dan sosial, maka dengan sendirinya partai wajib mengganti calon berikutnya yang lebih kredibel. Ini cukup ideal, sekalipun rezim berkuasa saat itu (Golkar) menggunakan mekanisme tersebut untuk menjegal politisi kritis yang dapat muncul di partai oposisi seperti PPP dan PDI. Bagi seorang kandidat yang berlatar belakang politisi, birokrat maupun militer, semua harus melalui sistem kaderisasi berlapis hingga mencapai posisi tertinggi sebagai anggota legislatif maupun kepala daerah. Di tingkat tersebut para politisi bersentuhan dengan birokrasi yang secara mekanisme meritokrasi mengantarkan mereka pada titik puncak tertentu. Sayanganya, semua gambaran itu kini lenyap dengan sendirinya. Birokrasi tampak hidup gelisah dengan alam oligarkhi, jauh dari meritokrasi sebagaimana cita demokrasi. Hilangnya sensivitas partai dalam mengokohkan idiologinya guna mencapai tujuan-tujuan besar dimasa mendatang menjadikan partai tak lagi menjadi sarana strategis sebagaimana harapan publik. Survei LSI yang dirilis tanggal 18 November 2012 menunjukkan masyarakat semakin alergi menjadi politisi di Senayan. Lebih kurang 70 persen masyarakat menganggap bahwa jabatan sebagai pekerja politik di Senayan tak lagi menjadi pekerjaan yang membanggakan. Bahkan hampir 94 persen masyarakat menilai rendah kinerja politisi di Senayan. Lebih dari itu hampir 60 persen yang tak ingin dirinya dan keluarganya menjadi politisi di Senayan. Ini jelas membahayakan bagi masa depan bangsa, sebab jika partai tak segera membenahi diri, maka isi partai dikemudian hari tak lebih dari segerombolan penyamun, pelawak, tukang ojek, residivis dan cleaning service. Tentu sulit membuktikan mereka mendiskusikan kesejahteraan rakyat, kecuali mencari sesuap nasi. Posisi strategis partai membuat kita menyadari bahwa setinggi-tingginya pangkat seorang jenderal, jalan satu-satunya jika ingin masuk kedalam sistem pemerintahan lewat partai politik sebagaimana dilakukan Jenderal Soeharto, SBY, Wiranto dan Prabowo. Sepintar-pintarnya seorang guru besar di perguruan tinggi seperti Profesor Yusril dan Ryaas Rasyid, jika ingin menjadi bagian dari sistem pemerintahan pada akhirnya mesti masuk partai politik. Sekaya-kayanya seorang pengusaha sekelas Jusuf Kalla, Abu Rizal Bakrie dan Surya Paloh, jika ingin bergabung menjadi bagian dari sistem pemerintahan pada ujungnya menjadi bagian dari salah satu partai politik. Setinggi-tingginya kharisma seorang kyai semisal Gus Dur, jika ingin menjadi bagian dari sistem pemerintahan wajib masuk kedalam partai. Demikian pula setinggi-tingginya pangkat dan jabatan seorang pegawai negeri sipil seperti mantan Sekjend DPR dan DPD RI (Siti Nurbaya), jika ingin menjadi bagian dari sistem pemerintahan tak ada cara lain kecuali bergabung dengan partai politik. Disini partai menjadi harapan besar dalam memproduk lahirnya kepemimpinan politik dan pemerintahan. Tanpa upaya membangun partai yang sehat, kita hanya akan memperoleh pemimpin kelas teri yang dengan sengaja meruntuhkan tujuan dan harapan rakyat lewat perilaku pragmatisme, bahkan melecehkan birokrasi yang hidup dengan semangat meritokrasi. Dengan idiologi yang kuat, keuangan yang memadai, serta sistem rekrutmen yang sehat, partai selayaknya menjadi kawah candradimuka sekaligus harapan bagi semua rakyat yang di suatu hari nanti secara moral politik terpanggil untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia. Akhirnya, tanggungjawab kita semua adalah mendorong partai agar membangun sistem yang kokoh tanpa melenyapkan ketokohan partai sebagai tradisi yang tetap kompatibel disandarkan pada tingkat pendidikan dan pendapatan masyarakat kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Sartono, M. Jaffar dan Indrarto

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian