Dinamika Ketegangan Agama dan Negara


Oleh. Muhadam Labolo

   Ketegangan agama dan negara kini memasuki tensi yang kian mencemaskan.  Agama dan negara pada dasarnya hanyalah konsep yang abstrak. Di level praksis keduanya mewakili penganut suatu keyakinan, dan disisi lain masyarakat sebagai satu unsur negara. Ketegangan yang saya maksud memang tak seluruhnya, namun sebagian kecil penganut agama yang diyakini oleh mayoritas penduduk di negara ini menginginkan perubahan mendasar lewat tawaran ideal berdasarkan agama (Khilafah). Negara diwakili oleh personifikasi pemerintah terpilih yang sekalipun tak mencapai suara signifikan di setiap periode pemilu namun diterima melalui mekanisme demokrasi sebagai pemegang otoritas yang sah dalam menjalankan roda pemerintahan. Ketegangan tercipta dengan berbagai alasan sehingga seringkali mengubah hubungan keduanya dari suatu relasi yang sederajat menjadi subordinat-hirarkhi. Sederajat, manakala negara membutuhkan kelengkapan payung hukum sebagai dasar pengaturan terkait keyakinan individu seperti dalam Islam penentuan puasa, lebaran, nikah, talak, rujuk, haji, fatwa, dan pembagian warisan diluar hukum positif yang menjadi landasan kolektif bernegara. Subordinat dan hirarkhi, oleh sebab bagaimanapun hukum negara itu selayaknya dikonstruksi diatas saripati atau nilai agama. Tanpa itu hukum negara berhadapan dengan nilai dasar agama manapun yang secara umum sulit untuk diterima apalagi dijalankan. Disini agama menjadi sumber nilai, bukan sekedar simbol, pernak-pernik apalagi asesoris belaka. Relasi itu terkadang sebaliknya, negara berada diatas dan agama tunduk dalam kontrolnya.
Sejarah ketegangan antara agama dan negara bukan baru kali ini saja. Ketika Eropa memasuki masa renaissance (1300-1700), polemik tersebut pernah mencapai titik paling ekstrem hingga melahirkan ide sekularisasi negara (lihat misalnya ide Marthin Luther,1483).  Urusan agama kemudian dipisahkan dari urusan negara. Agama dianggap keyakinan hakiki sekaligus pilihan individu yang meskipun demikian tetap dilindungi oleh negara yang lebih condong pada urusan orang banyak (publicum). Negara dan agama sekalipun terpisah namun tetap bersinggungan pada aras tertentu.  Dalam prakteknya Gereja di Eropa bertugas sebagai simbol pengendali keyakinan setiap individu, sementara negara bertugas melindungi kepentingan umum dari ancaman internal dan eksternal tanpa melihat perbedaan keyakinan. Keyakinan dalam agama bertumpu pada kuasa tertinggi berinisial Tuhan yang diwakili secara hirarkhi lewat para Nabi, Paus, Uskup, Kardinal hingga Pendeta sebagai perpanjangan dan pelayan Tuhan dimuka bumi. Disisi lain keyakinan dalam negara lebih pada kepercayaan orang banyak terhadap kepemimpinan dalam politik maupun pemerintahan. Peninggalan dari ketegangan panjang tersebut menyisakan Vatikan sebagai simbol otoritas dalam mengendalikan keyakinan umat Kristiani di seluruh dunia, demikian pula pengaturan terbatas dalam urusan publik dinegara mini itu. Jika di Eropa relasi antara agama dan negara pada akhirnya mencapai garis demarkasi yang harmonis hingga dewasa ini, demikian pula halnya sejarah ketegangan antara agama dan negara di Timur Tengah.  Semenjak kejatuhan Khulafaurrosyidin dengan berbagai mekanisme pemilihan, sistem dan bentuk pemerintahan mengalami metamorfosa mulai dari corak teokrasi, aristokrasi, monarchi hingga demokrasi. Harus pula diakui bahwa pada akhirnya praktek tersebut berakhir dengan ide sekularisasi murni sebagaimana praktek di Turki (1924). Sisa-sisa bentuk pemerintahan yang beragam tersebut dapat ditemukan misalnya di Iran, Maroko, Arab Saudi, Sudan dan Mesir.
         Kini, setelah berjalan puluhan abad kemudian, aroma ketegangan antara agama dan negara seperti menampakkan diri baik terbuka maupun laten. Pasca revolusi melati Tunisia pada Januai 2011, negara-negara disepanjang jazirah Arab yang selama ini berdiri kokoh di atas sekularisme dengan berbagai sistem dan corak yang dicampuradukkan mengalami kemerosotan dramatis kearah yang bahkan sulit untuk diramalkan.  Kekuatan-kekuatan politik domestik yang kini menjalin relasi berskala international melalui teknologi informasi mendorong terjadinya revolusi pada tidak saja corak pemerintahan, demikian pula sistem dan dasar bernegara. Sayangnya, sejauh yang terekam hari ini, kekuatan-kekuatan politik tersebut tidak saja gagal mendesain wajah baru yang lebih agamis setelah menumbangkan praktek sistem sekuler seperti Mesir, namun di sejumlah negara justru melahirkan ketegangan baru berbentuk perang sipil yang kian mencekam sebagaimana Suriah. Lebih dari itu perang sipil yang terkesan terawat dan tumbuh dimana-mana menimbulkan kecurigaan antar negara hingga mengorbankan negara yang dianggap paling bertanggungjawab mendanai konflik horisontal berbau teror dan agama laiknya Qatar.
Jika di dataran Timur Tengah ketegangan agama dan negara mengalami manifestasi konkrit berjubah aneka alasan ketidakadilan dan kezholiman rezim, kini di Indonesia ketegangan tersebut mulai muncul dalam sifatnya yang lebih lunak namun masif, terstruktur dan terencana. Ketegangan yang lebih lunak itu setidaknya tampak melalui pemboncengan pada isu-isu kontemporer ketika berhadapan dengan rezim berkuasa tanpa harus bersikap vis a vis lewat ide yang sesungguhnya (Khilafah). Melalui pelibatan pada pokok masalah dalam negeri seperti isu politik, ekonomi dan sosial budaya, kekuatan-kekuaan politik tersebut tampak ideal sebagaimana isu yang diartikulasikan oleh kekuatan politik lain pada umumnya. Ini tentu relatif memperoleh dukungan dan dianggap wajar oleh publik sekalipun pemerintah berusaha memadamkan ghiroh pada kesempatan pertama (upaya pembubaran HTI). Menariknya, belajar dari pengalaman Mesir atas kejatuhan Hoesni Mubarak maupun kemenangan partai-partai minoritas di Malaysia dalam pemilu raya dibeberapa wilayah strategis, tampaknya media sosial menjadi instrument kunci dalam proses pencucian otak, penanaman ide, peluruhan dosa, serta pembangunan citra kearah terbangunnya dukungan massa yang lebih kuat dari hari kehari. Ditengah bangkitnya kekuatan politik yang terkesan lunak dan ogah mengubah diri menjadi partai politik itu, kepemimpinan pemerintahan pada hampir semua cabang kekuasaan (eksekutif, legislatif dan yudikatif) mengalami pelemahan yang kian memprihatinkan. Faktanya cukup sulit bagi kita menemukan para pekerja pemerintahan diketiga cabang kekuasaan tersebut bebas dari polusi korupsi sebagai penyakit akut dan musuh bebuyutan masyarakat. Malangnya lagi kesadaran mendadak pemerintah terhadap bahaya laten seringkali direspon lewat kebijakan represif melalui penangkapan tokoh-tokoh yang menjadi simbol agama serta keberpihakan yang terang-benderang pada kelompok kapitalis dan para penjahat berkelas. Kenyataan tersebut praktis memicu tumbuhnya kesumat kelompok mayoritas yang melembaga melalui simbol dan kekuatan politik masyarakat bernuansa agama. Indikasinya jelas, pertarungan politik dalam pemilukada di Ibukota Negara (2017) melahirkan pesan yang benderang kepada pemerintah.

    Memuncaknya ketegangan antara agama dan negara pada akhirnya mendorong upaya untuk menemukan sumber masalahnya.  Sebagian kecil yang berpikir radikal namun alergi menyalahkan penguasa secara terang-terangan mencoba mengalihkan sumber masalah pada idiologi sebagai akar dari kesalahan mengatur negara. Mereka percaya bahwa idiologi dan sistem yang baik akan memaksa orang buruk menjadi baik, karena itulah sistemlah yang mesti direvolusi. Dan salah satu tawarannya adalah ide dan sistem agama seperti khilafah. Terlepas apakah hal itu merupakan gagasan utopis atau bahkan fakta sejarah yang pernah ada pada lebih 14 abad yang lalu maupun semangat merekonstruksinya yang tampak seperti merangkai potongan tulang dinosaurus di sebuah museum modern, namun ini tentu satu alternatif yang mesti diperbincangkan suka atau tidak. Konsekuensi lebih jauh tentu akan berujung pada perubahan idiologi yang selama ini menjadi konsensus sekaligus heritage bernegara. Sementara sebagian besar masyarakat kelas bawah yang rajin menikmati kegagalan pemerintah dalam memperlihatkan fungsi-fungsi elementernya ditambah sokongan kelompok masyarakat rasional yang lebih mencari titik-temu bagi upaya perawatan Ke-Indonesiaan dalam jangka panjang sangat yakin bahwa sumber dari masalah hari ini adalah lemahnya kepemimpinan politik dan pemerintahan. Dengan keyakinan itulah maka diperlukan suatu kesabaran lewat jalan konstitusional untuk mensubstitusi para pekerja pemerintahan sekaligus sistem pada tingkat praktikum yang berpotensi menciptakan ketidakadilan dimana-mana. Syaratnya tanpa harus mengubah idiologi negara, sebab resikonya terlalu mahal. Sekalipun kelompok pertama kecil sebagai ancaman bagi kejatuhan idiologi (ideological breakdown) dibanding kelompok kedua yang lebih menekankan kegagalan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik (malfunction services) namun perlu diingat bahwa kedua variabel itu dalam sejarah selalu berjalan beriringan ketika mengakhiri jalan panjang sebuah negara besar seperti Romawi, Persia, Mongolia dan Uni Soviet. Bagi saya, sejauh pemerintah tetap mampu menjaga kepercayaan rakyat melalui fungsi-fungsi dasarnya, Ia dengan sendirinya tak perlu repot merapikan diri dalam mengutak-atik idiologi sebagai konsensus bersama. Sebab rakyat kebanyakan tak pernah mau tau dengan soal idiologi sepanjang perutnya dalam keadaan kenyang.  Mereka hanya akan menggerogoti idiologi bila dalam realitasnya tak pernah bisa menemukan wujud konkrit dari alas negara yang dianggap sacral tersebut. Jadi, sekalipun ribuan kali kita mengatakan saya adalah idiologi (baca;Pancasila misalnya), tetap saja Ia hanya seuntaian slogan yang nihil alias nol koma kosong.  Disinilah tawaran ide dan sistem lain mencoba melakukan koreksi atau sekaligus menggantinya dengan alternatif yang belum tentu pula lebih kompatibel dengan realitas sosiologis dan historis suatu negara. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian

Memosisikan Mahakarya Kybernologi Sebagai Ilmu Pemerintahan Berkarakter Indonesia[1]