Pengantar Buku Intelejen Pemerintahan
Oleh. Muhadam
Mengawali pengantar kata, saya ingin mengucapkan apresiasi yang tinggi atas keinginan kuat Sdr. Letkol Irhamni Zainal dalam menerbitkan buku Intelejen Pemerintahan. Ini langka, bahkan mungkin baru kali ini, suatu ijtihad dalam melakukan hibridisasi antara ilmu intelejen dan ilmu pemerintahan.
Dalam memori singkat saya, intelejen setidaknya berkaitan dengan tiga tema utama, yaitu organisasi, aktivitas, dan pengetahuan (Saronto, 2018). Sebagai organisasi dan perilaku, intelejen berhubungan dengan organisasi paling kompleks dimuka bumi, yaitu negara dan aktivitas aparatusnya yang jamak mencari dan menemukan sebanyak mungkin informasi penting & pilihan. Bila intelejen dipandang sebagai satu ilmu, maka setidaknya Ia mesti memenuhi aspek-aspek penting sebagai prasyarat ilmu pengetahuan, misalnya sistematis, logis, objektif, bebas nilai, dapat dipelajari, general, dan prediktif. Ilmu tentu berbeda dari pengetahuan, sekalipun tak dapat disangkal bahwa ilmu adalah bagian dari pengetahuan. Pengetahuan sendiri belum dapat dikategorikan ilmu sekalipun tangkapan indrawi kita sangat meyakinkan. Suatu pengetahuan berubah menjadi ilmu apabila memenuhi aspek-aspek diatas. Sama halnya dengan intelejen, awalnya lebih merupakan pengetahuan yang dibutuhkan dalam mengembangkan informasi dilingkungan tertentu (negara). Menurut saya, sebagai satu pengetahuan, intelejen adalah ilmu praktis dari politik (political techniq), yaitu satu upaya keras dengan mengandalkan pengetahuan yang dimiliki untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin (dipilah dan dipilih) sebagai dasar pengambilan kebijakan setepat dan secepat mungkin dilapangan.
Tak jauh dari pertumbuhan dan perkembangan ilmu pemerintahan, baik pemerintahan sebagai sains maupun sebagai seni kepemimpinan sehari-hari. Ilmu pemerintahan pun awalnya adalah ilmu praktis tentang teknik memerintah dan berada dibawah ketiak ilmu politik. Pemerintah & pemerintahan lazim dilihat sebagai organisasi, kepemimpinan, sistem dan proses (Finer:1956, Pamudji:1995, Ndraha:2002, Kuper:1999, Ryaas:2000, Hamdi:2002, Wasistiono:2018). Disini dapat ditelusuri bahwa asbabun nuzul kedua cabang ilmu tersebut adalah ilmu politik. Keduanya mengalami pembelahan menjadi ilmu intelejen dan ilmu pemerintahan. Lalu bagaimanakah meng-hybiride kedua ilmu tersebut menjadi ilmu intelejen pemerintahan? Ini bukan perkara mudah, perlu dilakukan pendalaman terhadap substansi ilmu intelejen, khususnya karakteristik yang membedakannya sehingga persenyawaannya jelas, bukan sekedar memadukan dua defenisi menjadi satu rangkaian kalimat.
Dalam perspektif politik, pemerintah adalah bagian dari negara. Pemerintah salah unsur selain teritorial, people, dan dignity. Sama halnya dengan intelejen dan pemerintahan yang memisahkan diri dari ilmu politik, konsep negara pun memisahkan diri hingga membentuk ilmu negara. Jika demikian perlu diingat bahwa intelejen pemerintahan itu sesungguhnya adalah juga intelejen negara, sebab pemerintahan satu unsur yang mengkonstruksi negara. Bila negara membawahi keempat unsur diatas, maka pertanyaan pokoknya, apakah ruang lingkup intelejen pemerintahan jika dianggap sebagai satu studi ilmu pengetahuan baru sebagaimana dimaksud oleh penulis?
Untuk mengetahui hal itu hemat saya penulis perlu menjelaskan ciri penting intelejen dan pemerintahan guna memudahkan dalam merancang Body Of Knowledge (BOK) terhadap studi intelejen pemerintahan itu. Pesan penting saya, bahwa kita perlu berhati-hati dan dapat mengidentifikasi dengan jernih mana aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis suatu ilmu. Ontologi ilmu berkenaan tentang apa dan mengapa, epistemologi berhubungan dengan cara maupun sumber-sumber penting apa yang digunakan dalam membentuk suatu ilmu. Sedangkan aksiologi menekankan pada bagaimana sebaiknya ilmu pengetahuan itu dapat ditangkap oleh pembelajarnya. Demikianlah mengapa salah satu ciri ilmu itu adalah dapat dipelajari baik secara metodik maupun didaktik.
Pada aspek ontologi kita harus mampu membedakan apa itu mahluk intelejen dan apa itu pemerintahan. Lebih jauh lagi kita harus mampu menyelaminya dari aspek filsafat, misalnya mengapa intelejen dan pemerintahan itu kita butuhkan. Pada epistemologinya, kita harus dapat menjelaskan bagaimana metodologi ilmu dan metodologi penelitiannya. Metodologi ilmu berkenaan dengan konsep-konsep apa yang akan kita gunakan dalam mempelajari intelejen dan pemerintahan. Kelangkaan konsep-konsep penting pada kedua ilmu pengetahuan itulah sehingga kita membutuhkan sejumlah pendekatan semacam transdiplin, multidisiplin, antar dan interdisiplin ilmu guna mengadaptasi dan menjinakkan konsep-konsep tertentu pada ilmu lain untuk digunakan hingga terbentuknya konsep domestiknya yang bersifat mandiri. Misalnya saja, konsep pengawasan dalam perspektif intelejen dan pemerintahan mungkin berbeda baik batasan, metode maupun pemanfaatannya. Dalam hal batasan sekalipun objek materinya sama, tetap saja cara pandang yang berbeda (objek formil), akan melahirkan defenisi yang berbeda pula. Metodologi penelitian dalam ilmu intelejen dan pemerintahan relatif sama sebagaimana ilmu sosial lainnya, namun cara-cara pengambilan data pada intelejen lebih bersifat tertutup, rahasia, dan senyap. Hal mana jelas berbeda dalam ilmu pemerintahan yang lebih terbuka, umum, dan interaktif. Belum lagi perbedaan pada aspek aksiologi, dimana ilmu intelejen tak bisa diajarkan sembarangan karena bersifat rahasia (doktrin negara). Objek dan subjeknya juga bersifat rahasia, indoktriner, dan hirarkhi-monolog. Sebaliknya, dewasa ini ilmu pemerintahan dipelajari oleh semua kalangan, bukan hanya ilmu kaum birokrat, pemerintah, ambtenar, Pamongpraja, tapi dapat dipelajari oleh masyarakat umum baik sebagai sains murni maupun sebagai praktek pemerintahan.Terlepas dari semua itu, sekali lagi saya mengucapkan selamat atas upaya penulis untuk merancang buku ini sebagai pengantar awal dalam melihat intelejen dari perspektif ilmu pemerintahan, atau bahkan memberanikan diri mengawinkan kedua konsep diatas menjadi ilmu intelejen pemerintahan. Akhirnya, tanpa menutup mata atas semua kelebihan dan kekurangan buku ini, penting bagi kita memberikan masukan sebanyak mungkin agar bermanfaat secara akademik maupun praktek pemerintahan.
Komentar
Posting Komentar