Moralitas Negara Dalam Perspektif Machiavelli

Oleh. Muhadam Labolo

 

Sepanjang sejarah filsafat hukum dan negara, sejak era klasik hingga modern, hampir tak ada filosof yang tak terpengaruh oleh esensi moral para senior pendahulunya seperti Socrates, Plato maupun Aristoteles. Bagi sebagian besar filosof itu, moral adalah nilai utama sekaligus pondasi bernegara dan berpemerintahan 

 

Moralitas negara biasanya di framing lewat konstitusi. Sinarnya menerangi jalan bagi personifikasi konkrit negara, pemerintah yang silih berganti. Dalam negara yang permanen dengan aneka representasi tadi, pemerintah bertugas mengalirkan cahaya moral kedalam bentuknya yang paling nyata, rupa-rupa kebijakan.

 

Kecuali itu, bagi filosof realis Machiavelli yang pernah hidup dan menulis De Principatibus (The Prince, Il Principe)di era renaissance (1513), pemerintah tak perlu menghiraukan tata moral di dalam masyarakat. Kepedulian terhadap hal itu hanya akan merugikan negara. Moral satu hal, negara hal lain. Semua hal yang berpotensi merugikan praktek bernegara sebaiknya dikesampingkan (staat raison).

 

Baginya, mengurus negara adalah tentang bagaimana cara orang seharusnya hidup, dan bagaimana cara orang hidup seharusnya. Keduanya hanya mungkin dengan menyiapkan aturan yang memaksa agar setiap orang sadar bagaimana seharusnya hidup yang baik, dan bagaimana hidup yang baik seharusnya dilakukan. Baginya, hanya kekuasaan dan hukumlah yang mampu memaksa.

 

Jika realitas masyarakat adalah kumpulan orang-orang baik, maka hukum yang memaksa pastilah dianggap buruk. Oleh sebab masyarakat diasumsikan berpotensi jahat, maka hukum yang dibentuk pemerintah dianggap baik karena memaksa perilaku mereka menjadi lebih baik. 

 

Bagaimanapun hukum hanya mungkin tegak jika seseorang memiliki kekuasaan. Tanpa kekuasaan seseorang tak mungkin memiliki hukum sebagai dasar untuk bertindak. Itulah pentingnya mempertahankan kekuasaan dengan segala cara agar hukum dapat ditegakkan.

 

Dalam hal kekuasaan, mereka yang terlalu sering melibatkan moral hanya akan kalah. Tetapi ketika kekuasaan diperoleh, moral penting untuk melanggengkan kekuasaan, sebab tanpa dukungan masyarakat pemerintah hanya menunggu kejatuhan.

 

Semua kekuasaan yang mencoba jujur, menepati janji, menghindari tekanan pada rakyat, tak mampu menakuti dan enggan memaksa untuk melaksanakan keinginannya, selalu gagal. Kejujuran dalam kekuasaan kadang dekat dengan kebodohan. 

 

Satu kekuasaan akan berjaya jika ia mampu menciptakan ketaatan. Jika sulit membangun loyalitas kepada penguasa, jalan terdekat adalah membangun rasa takut. Ketakutan bukan hal berbahaya dibanding kebencian. Kekuasaan yang dibenci lebih rentan dan hampir pasti rontok.

 

Bagi Machiavelli, apapun tindakan pemerintah yang dinilai jahat oleh masyarakat bukanlah tujuan, melainkan alat yang pada akhirnya untuk mencapai kebaikan negara. Pesan ini telah melahirkan petuah pragmatis bagi politisi tuna moral, tak penting cara yang penting tujuan (menghalalkan segala cara).

 

Ide realistis ini jelas telah melukai perasaan moral orang banyak. Lebih lagi kaum pengusung moral dibidang religi. Sebab apapun alasan Machiavelli yang menyembunyikan moral dibalik gagasan tersebut, sulit bagi kita memastikan kekuasaan tak salah digunakan bagi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

 

Gagasan Machiavelli seakan menginjak-injak semua teori yang bergerak di atas fondasi kesusilaan sebagaimana terpancar dari teori dua pedang, teori cahaya, teori agama maupun teori organis negara. Ia bahkan tak pernah melandaskan pemikirannya pada tatanan etik yang dengan susah payah dibangun oleh pemikir klasik sekelas Socrates, Plato dan Aristoteles.

 

Pada akhirnya, mesti diakui bahwa ajaran Machiavelli hanya baik bagi orang-orang jahat, tetapi buruk untuk orang-orang baik. Peliknya, dalam praktek pemerintahan tak ada diantara kita, kecuali pemerintah itu sendiri yang tau kepada siapa dan dengan alasan apa hukum itu diterapkan, apalagi jika tekanan keseimbangan dianggap bagian yang menghalangi tujuan bernegara. Negara dapat dinilai kehilangan moralitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Sartono, M. Jaffar dan Indrarto

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian