Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2023

Spesialisasi Pamongpraja

Oleh. Muhadam Labolo Tak sedikit yang bertanya, bagaimana masa depan sekolah Pamongpraja di tahun-tahun mendatang. Pertanyaan ini muncul di tengah quota penerimaan IPDN tahun 2023 yang hanya 534 orang. Jatah separuh atau sepertiga dari tahun-tahun sebelumnya itu, jelas menjadi _warning_ untuk berbenah. Setidaknya meyakinkan kembali spesialisasi profesi Pamongpraja dari masa ke masa, serta urgensinya untuk tetap ada. Secara historis, pendidikan Pamongpraja telah eksis jauh sebelum Indonesia merdeka. Osvia tumbuh pada 1900. Mosvia lahir pada 1927. KDC di buat tahun 1952. APDN terbentuk pada 1956. IIP dikembangkan pada 1972. STPDN dilahirkan pada 1992, hingga diintegrasi menjadi IPDN pada 2004. Metamorfosa itu menunjukkan bahwa pendidikan Pamongpraja terus berkembang beradaptasi dengan perubahan. Ia telah hidup dalam masa yang panjang. Tak main-main, sekolah Pamongpraja itu dibidani oleh Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia, cikal bakal pemimpin Partai Nasional Indonesia (PNI) y

Mereposisi Kembali Status Gubernur

Oleh. Muhadam Labolo Kritik terhadap posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dipersoalkan. Dipersoalkan setidaknya oleh dirinya sendiri. Para gubernur itu merasa posisinya tak maksimal sebagai wakil pemerintah pusat, apalagi selaku kepala daerah otonom. Dilemanya, mengoptimalkan salah satunya dengan mengorbankan yang lain, atau menjalankan keduanya dengan apa adanya. Sebagai wakil pemerintah, gubernur tak banyak dilimpahkan wewenang sebagaimana amanah UU 23/2014 (Pemda). Eksesnya, gubernur seakan hanya mewakili kementrian dalam negeri ketimbang semua departemen yang notabene kaki tangan presiden. Ketiadaan wewenang itu menjadikan departemen teknis lalu-lalang di depan hidung gubernur ketika berurusan dengan kabupaten/kota hingga desa. Sebagai kepala daerah, gubernur kebingungan menjalankan wewenangnya. Problemnya, gubernur bukan tak punya urusan, namun objek urusannya telah habis dikerjakan oleh kabupaten, kota dan desa sesuai otonomi masing-masing. Realitas ini menjadikan enti

Mengenang Achmad Kartiwa Dalam Kacamata Pasopati

Oleh. Muhadam Labolo Kemaren sore, 18 Juni 2023, Achmad Kartiwa wafat. Beliau memang bukan pejabat tinggi, hanya Camat Cilebar di Karawang. Jabatan semacam itu tentu sudah banyak di pegang oleh alumni Manglayang, bahkan sekelas angkatan 20an. Bang Kartiwa angkatan 02 yang lulus di tahun 1993. Saya menulis petitie kecil ini karena dorongan saudara Gede Eka, teman dari Bali, serta apresiasi tinggi dari rekan seangkatan di group Pasopati, atas kepemimpinan Achmad Kartiwa saat menjabat Manggala Pati di tahun-tahun bersejarah antara 1992-1995. Tahun 1992, Capra Angkatan 04 tiba di Manglayang. Semua kontingen masuk dalam keadaan rapi, walau akhirnya berantakan seperti PUDD begitu sampai di barak masing-masing. Setiap etape penuh onak dan duri. Pendeknya, hanya Tuhan dan kabinetNya yang tau. Waktu muda kumpul di depan Menza, semua menarik nafas pelan menunggu antrian makan pagi, siang dan malam. Pagi itu, untuk pertama kali Capra melihat sekelompok pejabat teras Korps Manggala Praja berseliw

Berpacu Mencegah Stunting

Oleh. Muhadam Labolo Tahun-tahun ke depan kita di kejar target menurunkan angka stunting hingga mencapai nol persen (2030). Tahun esok kita di tuntut menuntaskan sisa 14% yang menjadi kerja gotong-royong (konvergensi) menuju generasi berkualitas sesuai visi besar pemerintah, pemantapan sumber daya manusia. Upaya ini agar sejalan dengan harapan bonus demografi seraya menurunkan angka pravalensi stunting di wilayah NTT, Sulbar, Papua, NTB dan lainnya (SSGI, 2022). Belajar dari negara-negara di asia timur, bahwa betapa pentingnya memajukan bangsa melalui investasi manusia sejak dini. Jepang menyadari gizi yang rendah memengaruhi tinggi badan yang hanya mencapai rata-rata 150cm. Di tahun 80an mereka memulai gerakan pemberian makanan tambahan lewat racikan ahli gizi di sekolah kanak-kanak. Hasilnya, tinggi manusia Jepang kini mencapai rerata 171cm. Tinggi manusia Indonesia termasuk dalam kelompok negara-negara bertubuh pendek. Menurut World Population Rate (WPR, 2022), Indonesia memiliki

Muda Berpangkat Nindyapraja

Oleh. Muhadam Labolo Dipengaruhi rasa kantuk, Mudapraja itu bergegas masuk kampus. Maklum, waktu pesiar terbatas hingga perlu siaga sebelum terjadi hal-hal yang menakutkan. Jangankan lewat waktu, atribut saja kurang mengkilap bisa bermasalah dengan Jaga Manggala. Jaga Manggala terdiri dari dua lapis hirarkhi, pengasuh dan senior. Di waktu pesiar, semua praja butuh konfirmasi soal siapa Jaga Manggala hari itu. Bila piket semisal di jaga oleh pasangan Rene, Abdul Rauf dan Wakano, sebaiknya pesiar dipersiapkan sebaik pergi ke tanah suci. Kalau tidak, Muda akan mengalami banyak aral, mulai pemeriksaan tas, sampai hal-hal sepele yang luput di kontrol. Selera pesiar bisa menurun. Sore itu batas pesiar hingga pukul 17.00. Muda masuk seperti Bebek Sawah berpasangan. Seorang Muda berjalan polos mencari pasangan sebelum tiba di gerbang kampus. Tapi Ia kehabisan teman. Semua bergegas setengah berlari menuju Parade. Ia berusaha berjalan setenang mungkin sambil menggandeng tas pesiar. Persis ibu Da

Partai & Mekanisme Pemilu

Oleh. Muhadam Labolo Problem utama partai hari-hari ini tak lebih dari soal idiologi, kaderisasi, dan keuangan. Idiologi berkaitan dengan cita ideal yang menjadi tujuan partai di bentuk. Tanpa idiologi, partai tak lebih dari kumpulan penerima bantuan langsung tunai dari pemerintah, masyarakat dan oligarchi. Sudah banyak contoh bagaimana partai hidup tanpa idiologi yang ber-reinkarnasi menjadi zombie.  Tanpa ruh sebagai landasan perjuangan, partai hanya berkutat pada orientasi pragmatis. Partai hidup seperti benalu yang menempel di pohon kekuasaan. Kalaupun ada, idiologi hanya jargon yang tak mengakar di dada dan pikiran. Idiologi hanya tontonan, bukan penuntun kemana partai sejogjanya di kayuh (Surbakti, 2023). Dalam matinya ruh itu, partai tak jarang dikesankan penuh aroma tak sedap. Soal kedua yang mencemaskan adalah kaderisasi partai. Proses rekrutmen internal yang bersifat tertutup dengan karakter feodal, kokoh dilakoni turun-temurun. Ini pula yang mengakibatkan publik alergi hingg

Catatan Pinggir Reuni Lokal Sulawesi

Oleh. Muhadam Labolo Saya diminta realisasikan reuni lokal di Gorontalo. Selain rencana reuni putri Pasopati di Makassar yang belum jadi-jadi, juga reuni lokal se sumatera di Padang dan agenda Munas yang terlewat di Kota Batu, Malang. Saya putuskan saja melanjutkan reuni lokal kedua se-sulawesi di kota Pahlawan Nani Wartabone, Gorontalo. Via telpon, Pak Budianto siap jadi korlap. Beliau Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo yang punya akses dan pengalaman luas untuk event kecil ini. Dibantu Aisyah yang punya suara khas se jazirah Kampung Arab. Beliau rupanya penyanyi padang pasir yang pindah genre ke qosidahan dan berakhir di musik Jazz dekat Pelabuhan Fery Gorontalo. Selebihnya di dukung urunan armada dan logistik lokal. Ada Pak Dian yang subur, tanda dipelihara baik oleh istri sekaligus seniornya 03. Andrian tetap seperti dulu, senyap menghanyutkan. Pak Romy friendly, dan senang lelucon pendek. Pak Is teman yang kalem namun punya arus kuat seperti ombak di Olele. Kami datang dalam tiga k

Menjinakkan Insting Berkuasa

Oleh. Muhadam Labolo Salah satu fungsi agama adalah menjinakkan manusia dari sifatnya yang liar agar beradab (Hardiman, 2023). Sifat instingtif itu produk alami yang dilekatkan Tuhan berbarengan dengan hak asasinya. Keduanya membutuhkan layanan sesuai keunikannya. Rights butuh penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan. Sementara sifat insting butuh pengendalian dan pemenuhan pada batas tertentu (Ndraha, 2002). Kendatipun rights adalah pemberian Tuhan, faktanya manusia terus memperjuangkan. Salah satu penyebabnya kesadaran pemerintah atas kewajibannya tak selalu berbanding lurus dengan hak warganya. Karenanya, hak asasi selalu menjadi isu sensitif yang terus dipersoalkan individu maupun kelompok. Dalam negara demokrasi, saluran atas keinginan memperjuangkan hak konstitusional tersebut terbuka lebar walau realitasnya tak semudah dibayangkan. Kritik warga negara adalah bagian dari hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Dengan jawaban akan ada alternatif sebagai jalan keluar