Etikabilitas & Sumpah Pemuda

Oleh. Muhadam Labolo

Kemunduran Perdana Menteri Inggris Luis Truzz dan Menteri Dalam Negerinya Suella Braverman patut direnungkan di tengah miskinnya etikabilitas di negeri yang mendasarkan diri pada groundslagh Pancasila. Selain sebagai pondasi bernegara, Pancasila pun sarat nilai etik lewat butir-butir pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila. Itu dulu, entah sekarang.

Truzz berkuasa hanya 45 hari. Waktu terpendek dalam sejarah pemerintahan parlementer pasca menggantikan seniornya Boris Johnson. Truzz mundur oleh sebab tingginya tekanan internal dan eksternal yang mempengaruhi stabilitas ekonomi Inggris. Dua hari sebelum itu, Braverman mundur dengan alasan salah mengirim email. Ia menggunakan email pribadi untuk mengirim info negara pada rekan kerjanya. Praktis, Braverman hanya berkantor selama 43 hari.

Negara-negara di Eropa Kontinental dan Anglo-Saxon menggunakan etika dan hukum sebagai upaya menertibkan perilaku masyarakat. Etika sebagai konsensus sosial tak tertulis jamak digunakan menertibkan perilaku elit di level suprastruktur. Jangan heran bila soal-soal seperti salah kirim email (kelalaian), ijazah palsu (kebohongan), janji tak ditepati, ketidakpedulian pada krisis, ketidakdisplinan, bisa berakhir dengan pengunduran diri.

Sementara sistem hukum secara umum menertibkan warga negara. Hukum terbantu tanpa harus menjangkau kealpaan pribadi para elit. Kekosongan itu cukup diisi lewat etikabilitas para elit. Menurut silsilah ilmu, hukum sendiri anak kandung etika. Maknanya, melangkahi etika sama halnya melanggar hukum walau konsekuensinya sedikit beda. Etika mencerminkan hukuman moral (psikis), hukum sendiri mewakili hukuman fisik negara bagi warganya.

Praktek demikian bukan hanya di Eropa. Negara-negara di Asia Timur seperti Jepang, Korea dan China lazim melakoninya. Hukuman moral rasanya lebih menakutkan dibanding hukuman pidana. Para elit bukan hanya mundur, bisa sampai bunuh diri (harakiri). Perilaku ini ditopang oleh cultural shyness maupun cultural sin. Anehnya, negara-negara mayoritas beragama tertentu tak mampu memproduknya menjadi nilai utama dalam praktek berpemerintahan. Bukankah malu dan takut dosa sebagian dari iman dan taqwa.

Komitmen adalah janji. Komitmen pada janji adalah sedikit contoh yang ditunjukkan para pemimpin seperti Mohamad Hatta & Truzz. Janji bisa berarti sumpah setia pada apa yang jadi tujuan. Tujuan tentu saja cerminan dari harapan orang banyak, bukan kepentingan sekelompok orang, apalagi individu. Dalam kybernologi janji adalah penghubung antara mereka yang memerintah dengan yang diperintah (Ndraha, 2002).

Ingkar janji sama maknanya dengan menyangkal sumpah. Melupakan sumpah artinya khianat. Dalam Islam, khianat salah satu ciri kemunafikan selain dusta. Jadi berjanji atau bersumpah adalah cerminan dari komitmen. Dari situ kita menyadari korelasi antara etika, sumpah (pemuda) dengan cita-cita kemerdekaan. Lewat momentum itu kita ingin merealisasikan tujuan mulia kemerdekaan, yaitu kesejahteraan nan adil dan beradab.

Dengan demikian, sumpah pemuda dapat dimaknai sebagai ekspresi etik pemuda guna mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Dengan mengupayakan etikabilitas pemerintahan berarti pula merealisasikan janji suci, atau sumpah setia pada tujuan sakral kemerdekaan, yaitu masyarakat adil dan makmur. Tanpa etikabilitas, kita sulit meraih tujuan disebabkan pengkhianatan para pemimpin pemerintahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Sartono, M. Jaffar dan Indrarto

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian