Gaji, Prestasi Kerja dan Kehormatan


oleh. Dr.Muhadam Labolo

Benarkah kenaikan gaji akan mempengaruhi kinerja pegawai negeri di Republik ini? Jawabannya pasti ganda, bisa ya, bisa tidak. Bagi seorang pegawai negeri yang hadir dan melayani publik dengan kesadaran dan ketulusan yang dalam, tentu saja kenaikan gaji adalah rahmat. Rahmat, sebab pekerjaan sebagai pegawai negeri adalah sebuah rahmat khusus yang tidak semua orang kendatipun berkali-kali mengikuti testing plus suap sana-sini dapat lulus dengan sendirinya.  Terkadang rahmat sering datang kehadapan kita tanpa bisa dipahami bagaimana mekanismenya ia bekerja.  Demikian kata Jansen Sinamo, seorang ahli etos keguruan.  Seorang abdi dalem di Kesultanan Jogjakarta tak pernah berpikir berapa gaji yang mesti mereka peroleh. Diterima sebagai pelayan istana sudah merupakan kehormatan tertinggi bagi sebagian besar rakyat kecil di Jogjakarta. Apalagi kalau gaji mereka yang hanya puluhan ribu dinaikkan menjadi ratusan ribu hingga jutaan, tentu saja ini merupakan rahmat yang tak terkira.  Mereka yang bekerja dengan kesungguhan hati, diatas kesadaran yang tinggi tentang makna profesi yang mereka tekuni tak pernah punya waktu untuk berpikir kapan gaji mereka akan ditingkatkan.  Banyak contoh dimana sebagian guru di daerah terpencil, dokter dan mantri di pelosok desa tak pernah memikirkan seberapa layak gaji yang mereka mesti terima.  Satu-satunya harapan mereka adalah kebaikan hati masyarakat setempat yang sewaktu-waktu dengan segala hormat memberi tumpangan dan perlindungan menuju tempat mereka bekerja.  Di pelosok desa yang saya ceritakan tadi, gaji yang tak memadai, bahkan tak begitu layak untuk ukuran para pejabat di kota, praktis tak mempengaruhi kinerja sebagai pelayan masyarakat.  Hubungan yang bersifat emosional menjadi dasar dalam transaksi pelayanan.  Perasaan antara yang melayani dan yang dilayani terbangun diatas landasan kepercayaan (trust).  Segala hal dapat ditawar, sesuai kemampuan antara mereka yang melayani dan yang dilayani.  Sekiranya yang melayani tak sanggup, ia akan memberi alternatif nilai yang pantas. Sebaliknya, apabila yang dilayani tak memperlihatkan kemampuan, maka yang melayani akan dengan sendirinya menyesuaikan.  Disini terkesan tak ada kepastian (certainty), tetapi kalau diperhatikan baik-baik, justru kepastian tersebut berada pada kemampuan masing-masing.  Inilah makna keadilan, tanpa harus mempelajarinya secara serius di tingkat magister ilmu hukum.  Pada masyarakat kota, setiap transaksi dilandasi oleh hubungan rasional.  Tak ada bargaining ketika anda dan saya sampai di depan mall Pondok Indah.  Semua barang mulai yang paling murah hingga paling mahal sudah jelas harganya.  Sekalipun anda berkeinginan kuat pada sesuatu, anda harus bersikap rasional dengan melihat seberapa cukup isi dompet anda setara dengan harga yang tertera.  Jika tidak, maka praktis secara rasional pula anda harus menahan diri.  Para elit politik dan birokrasi seringkali terjebak dalam rasionalisasi tadi.  Pelayanan bergantung pada harga yang mereka pasang untuk semua jenis urusan. Mulai dari pengurusan KTP hingga IMB. Maka tak heran jika yang berurusan dengan para elit dan birokrasi hanyalah mereka yang secara rasional mampu.  Bagi rakyat kecil tentu saja tak terjangkau.  Pada akhirnya, pelayanan menciptakan diskriminasi dan praktis hanya milik kelompok masyarakat yang berkelas.  Padahal, rakyat kecil yang sedemikian banyaklah yang paling signifikan memberikan kontribusi suara pada saat pemilu dan pemilukada, bukan para elit minoritas ditengah-tengah masyarakat.  Lalu mengapa mereka yang mesti dinomorduakan?  Ini jelas berhubungan dengan apa yang mereka terima, yaitu gaji.  Semakin besar gaji yang mereka peroleh, maka secara rasional kita berharap agar pelayanan mereka semakin efektif, bahkan produktif.  Saya setuju, walaupun pada saat yang sama sayapun masih pesimis, sebab sedikit penelitian ilmiah yang mampu membuktikan bahwa kenaikan gaji akan mendorong kinerja dan prestasi para pelayan masyarakat.  Saya lebih setuju kalau pola pikir mekanistik, mentalitas rapuh dan kultur korup yang selama ini telah menyatu dan  mendarah daging yang mesti diubah. Hanya satu cara paling efektif untuk menjawab masalah tadi, yaitu lewat pendidikan. Saya sangat percaya bahwa pendidikan mampu mengubah pola pikir, mentalitas dan tradisi buruk yang hampir menyatu dalam tubuh para elit politik dan birokrasi. Tentu saja pendidikan yang berkualitas, bukan sekedar melengkapi gelar sarjana supaya kelihatan pandai dan berstatus di depan publik sebagaimana lazim terjadi dewasa ini. Pendidikan tersebut bisa bersifat long time maupun short time.  Pendidikan bisa juga dengan melihat pengalaman orang lain supaya dapat memetik success story untuk mengubah lingkungan kita yang jauh dari kemajuan. Sebagai saran pada tingkat pragmatis, sebelum kenaikan gaji dilakukan perlu barangkali ditetapkan dulu target yang mesti dicapai oleh setiap pelayan publik.  Misalnya, jika selama ini kita membutuhkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan kasus mafia pajak, dapatkah dengan kenaikan gaji mempercepat penyelesaian kasus dimaksud dalam tempo yang sesingkat-singkatnya?  Kalau ini bisa dilakukan, saya pikir tak ada salahnya menaikkan gaji para pelayan masyarakat.  Itu wajar, dan tentu saja pantas bin rasional, menurut landasan transaksional masyarakat di kota, termasuk saya.  Seorang politisi di parlemen Amerika mungkin saja tak membutuhkan gaji, sebab mereka hidup dari kelebihan kekayaan sebelum mereka terpilih menjadi anggota parlemen yang terhormat (honorable).  Atas status yang terhormat tadi, maka mereka selalu disapa dengan kalimat “anggota parlemen yang terhormat”.  Untuk jabatan yang terhormat itulah mereka hanya boleh menerima honorarium (uang penghormatan), dan bukan gaji !

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Sartono, M. Jaffar dan Indrarto

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian