Naturalisasi Kepala Daerah


Oleh. Dr. Muhadam Labolo
          Seorang sahabat saya yang kecanduan sepak bola sejak Timnas Indonesia mengalahkan Philiphina bertanya sambil bergurau, apakah kandidat kepala daerah kedepan tidak dapat direkrut sebagaimana Timnas melakukan naturalisasi pada Irfan Bachdim dan Cristian Gonzales. Naturalisasi yang dimaksud kawan saya bukan merekrut warga asing supaya jadi kepala daerah.  Yang dia maksud adalah naturalisasi dalam pemilihan kepala daerah, dimana kandidat kepala daerah bukan hanya berasal dari putra asli daerah, tetapi juga berasal dari luar daerah di Indonesia. Naturalisasi dalam pemahaman kawan saya bukanlah istilah naturalisasi sejatinya dalam kerangka upaya peralihan kewarganegaraan. Naturalisasi dalam konteks ini adalah penerimaan sosok warga daerah lain sebagai pemimpin bagi komunitas lokal dimana saja dalam kerangka NKRI. Tujuannya untuk mewujudkan keindonesiaan yang sesungguhnya, jauh dari sekat perbedaan hanya karena alasan putra asli daerah.  Kawan saya sepertinya sedikit pesimis melihat ketidakseriusan kepala daerah yang nota bene putra asli dalam mengelola pemerintahan di daerahnya sendiri. Saya yakin beliau sedang demam sepak bola dalam ajang AFF 2010 dan bangga dengan dua pemain hasil naturalisasi yang membela tim Indonesia. Sayapun bangga, bahkan kalau anda sempat nonton langsung di Senayan, saya yakin semangat nasionalisme anda akan bangkit ketika lagu Indonesia Raya mulai dikumandangkan. Kembali ke pertanyaan kawan saya, saya katakan bahwa itu bukan mustahil, dulu di saat orde baru berkuasa, hampir semua kepala daerah dari Gubernur, Bupati dan Walikota berasal dari luar daerah.  Syaratnya hanya dua, yaitu berasal dari kalangan militer dan disetujui oleh Soeharto.  Sekalipun DPRD memiliki hak untuk memilih, namun semua hasil akhir keputusan diserahkan pada Presiden secara hirarkhis.  Kelemahannya, daerah tak memiliki kekuatan untuk menentukan siapa kepala daerah yang pantas, kecuali bergantung pada persetujuan Presiden.  Kelebihannya, semua kepala daerah yang dinaturalisasikan secara masif oleh rezim berkuasa, mau atau tidak harus bekerja keras supaya mampu menampilkan kinerja positif sebelum diganti oleh kandidat lain yang lebih bagus.  Itulah mengapa kita tidak mempersoalkan siapapun yang menjadi kepala daerah waktu itu, apakah dia orang Bugis atau Jawa. Apalagi kalau mereka sudah kawin-mawin dan beranak pinak di daerah masing-masing, tentu saja akseptabilitas masyarakat jauh lebih mungkin untuk menerima.  Seorang kepala daerah yang ditetapkan sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota dimasa itu akan memperlihatkan kinerjanya sebaik mungkin paling tidak karena alasan, pertama, mereka merasa bukan putra asli daerah, sehingga diperlukan tindakan yang benar-benar serius untuk memperlihatkan keberpihakan yang nyata pada kepentingan rakyat di daerah tersebut.  Ini untuk meyakinkan bahwa sekalipun mereka bukan putra asli daerah, namun kenyataannya mereka juga bisa pro-daerah. Kedua, karena mereka merasa diangkat oleh pimpinan, maka sepatutnya mereka bekerja dengan baik agar tidak dinilai gagal oleh pemberi mandat. Dalam beberapa kasus bahkan tampak berlebihan lewat banyaknya upeti kepala daerah pada rezim berkuasa di pusat pemerintahan secara berjenjang. Ketiga, karena mereka berasal dari korp militer, maka semangat untuk mengabdi jauh lebih tinggi dibanding seseorang yang direkrut dari kalangan sipil. Hasilnya, selain stabilitas politik dan pemerintahan terjaga untuk kepentingan rezim berkuasa, setiap daerah relatif berkembang menurut kemampuan kepala daerah masing-masing. Sejauh itu, kita tidak mempersoalkan kinerja mereka, sebab mereka cenderung berbuat untuk kepentingan daerah sekalipun hasil naturalisasi rezim berkuasa. Lebih dari itu mereka menjadi menjadi sentral kepatuhan masyarakat sekaligus monoloyalitas bagi birokrasi.  Kini, sejak otonomi diberikan oleh pusat ke daerah, isu putra daerah mendominasi perhelatan Pilkada. Lebih-lebih Pilkada langsung.  Tak ada lagi natulisasi bagi kepala daerah jika tidak benar-benar lahir, tumbuh dan besar di daerah sendiri.  Kita pantas bersyukur disatu sisi, namun kita juga pantas merenungkan kembali apakah para kepala daerah yang mengaku putra asli daerah jauh lebih sukses mengubah wajah tanah kelahiran kita atau justru sebaliknya.  Kalau mereka sukses membawa daerah kita keatas panggung perpolitikan nasional secara positif, bahkan mampu membangun kepercayaan diri rakyat di daerahnya sehingga tidak merasa minder di tengah kemajuan dan kebanggaan daerah lain, maka inilah makna suksesnya kepemimpinan kepala daerah dalam kerangka otonomi daerah.  Kalau tidak, maka patut kiranya kita memikirkan kembali naturalisasi calon kepala daerah, supaya setiap calon pemimpin yang merasa putra asli daerah benar-benar terpicu untuk kemudian mampu membuktikan kemampuannya tanah kelahirannya sendiri.  Sekalipun banyak catatan kelam dimasa lalu, namun pengalaman rotasi kekuasaan menunjukkan bahwa kepala daerah dimasa itu relatif dapat kita terima tanpa mesti diperbincangkan habis-habisan di pojok warung di sudut-sudut kota. Seakan-akan tiada hari tanpa topik lain yang lebih menarik, kecuali mengulas tuntas kebaikan sekaligus keburukan kepala daerah. Kalau saja kita masih bisa melakukan naturalisasi seperti jaman orde baru, saya yakin mencari kepala daerah yang berkualitas tidaklah sesulit dewasa ini.  Tengok saja kandidat Gubernur dalam Pemilukada di Provinsi Bali tempo hari, tiga calon yang maju semuanya memiliki kredibilitas yang relatif tak dapat diragukan.  Ada mantan Bupati Jembrana yang mampu membawa daerahnya menjadi tolok ukur keberhasilan otonomi daerah.  Ada mantan Bupati Gianyar yang dua kali berturut-turut berhasil mengangkat harkat daerahnya lewat berbagai prestasi di masa lalu.  Terakhir, kandidat yang kemudian terpilih sebagai Gubernur Provinsi Bali, beliau adalah mantan Kapolda sekaligus berhasil memimpin berbagai tim dalam penanganan sejumlah kasus terorisme dalam skala nasional.  Seandainya dua kandidat yang kalah tersebut dapat dinaturalisasikan menjadi kepala daerah di tempat lain, saya yakin akan banyak perubahan yang dapat kita nikmati hari ini.  Minimal mereka dapat mengurangi kentalnya nepotisme dilingkungan pemerintahan daerah akibat lahirnya pemimpin dari keluarga besar di daerah tersebut. Jika kita mempersoalkan tentang asal muasal para kandidat kepala daerah, saya sarankan agar kita tidak menjadi sempit melihat setiap masalah seperti aspek militerisasi dan idiologi agama.  Kalau perkara kita phobia kepala daerah hanya karena berasal dari kalangan militer yang dapat menjadi pemimpin otoriter, bukankah hari ini banyak kepala daerah yang bahkan jauh lebih otoriter dari seorang tentara.  Kebiasaan suka marah-marah dan membentak-bentak pegawai di kantor bukanlah berita baru.  Saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan perbedaan demikian, yang paling penting adalah bagaimana strategi mereka menciptakan kesejahteraan di daerah kita. Bahkan di daerah saya, seorang mantan kepala daerah dari militer ternyata masih mendapat dukungan untuk menjadi wakil daerah sekaligus kandidat wakil gubernur. Kalau soal perbedaan idiologi agama, saya pikir tak begitu relevan lagi untuk diperdebatkan, sebab mengirim TKW ke Hongkong yang katanya komunis ternyata jauh lebih aman dan menjanjikan dibanding mengirim TKW ke Arab Saudi yang katanya tempat turunnya wahyu dan para nabiullah.  Di negara pertama, bisa jadi para TKW pulang dengan membawa uang sebagai bentuk kesejahteraan, sedangkan di negara kedua dapat saja para TKW pulang membawa lidah dalam keadaan putus sebagai wujud penderitaan.  Kini saatnya kita lebih terbuka untuk menerima siapa saja yang mampu memimpin daerah, kalau perlu lewat cara naturalisasi lokal dalam pemilihan kepala daerah. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian

Memosisikan Mahakarya Kybernologi Sebagai Ilmu Pemerintahan Berkarakter Indonesia[1]