Konflik dan Toleransi Dalam Masyarakat


Oleh. Dr. Muhadam Labolo
          Isu konflik dalam masyarakat setidaknya dipicu oleh dua sentimen klasik, yaitu agama dan etnis.  Agama sebenarnya bukan sumber persoalan, sebab agama adalah seperangkat nilai yang diyakini justru untuk menciptakan makna sebaliknya, yaitu kedamaian, ketentraman dan kenyamanan pada setiap pemeluknya. Agama sepatutnya dimaknai sebagai ketidak-kekacauan sebagaimana makna harfiahnya (sansekerta, a berarti tidak, gama artinya kacau). Etnisitas adalah keragaman yang tercipta sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, dimana setiap orang terlahir pada komunitas tertentu dengan seperangkat nilai tradisi antroplogis-sosiologis yang berlangsung secara turun temurun.  Dua hal tadi dalam realitas masyarakat menciptakan perbedaan keyakinan dan pola-pola hidup sebagai tradisi yang agung dan luhur. Represi terhadap salah satu keyakinan dan tradisi pada suatu komunitas dapat dipandang sebagai ancaman yang membahayakan sehingga mampu menyulut pertikaian secara ekstrem. Di Indonesia, sentimen agama dan etnik dapat dilihat dalam contoh kasus Sampit, Ambon, dan Poso lebih kurang sepuluh tahun lalu.  Dewasa ini kecenderungan demikian seakan terulang kembali lewat kasus kecil seperti HKBP, Tarakan dan Ampera. Dalam banyak media massa seringkali kita teramat bijaksana sehingga menggunakan bahasa klise seperti konflik antar kelompok atau konflik antar komunitas di suatu daerah.  Kita adalah bangsa yang teramat sopan dan beradab, sehingga untuk membicarakan konflik atas dasar sentimen agama dan etnik dipandang terlalu sensitif, tabu dan mengandung ketidaknyamanan.  Saya pikir, saatnya kita bicarakan saja secara terbuka, supaya masalah dilapangan sebagai indikasi ketidaksesuaian itu tak perlu terulang kembali, bahkan terlalu lama untuk diselesaikan.  Kita ingin agar simpul-simpul kebersamaan dapat di ikat dengan sekuat-kuatnya, tak mudah lepas serta dapat dituntaskan hingga ke akar persoalan. Kita perlu melokalisir perbedaan yang ada, tanpa harus memusnahkannya, sebab perbedaan adalah rahmat dan fithrah yang tak dapat diingkari. Kita perlu melapangkan jalan yang mulus, bagi kemasalahatan anak cucu dan keindonesiaan.  Dalam kasus pembangunan gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan), saya pikir kiranya setiap pemeluk agama perlu memahami dan menerima dengan lapang dada apa yang menjadi konsesus bersama.  Saya paham mengapa saudara saya yang Muslim di Papua kesulitan mendirikan Masjid, sebab mekanisme pendirian rumah ibadah berpijak pada konsensus yang disepakati bersama (SKB 2 Menteri). Demikian pula saudara saya di Bali, mereka harus dengan ikhlas menerima konsekuensi untuk menunda mendirikan Masjid di lingkungan pemeluk Hindu mayoritas.  Belajar dari itu, maka konflik antar komunitas sebenarnya dapat dihindari tanpa harus berlumuran darah, apalagi sampai menciptakan kesan tirani mayoritas. Kalau saya termasuk bagian dari kelompok minoritas, tidak berarti saya boleh menghindar dari kesepakatan kelompok mayoritas.  Demikian pula kalau saya adalah bagian dari kelompok mayoritas tidak berarti semua aturan harus tunduk pada keinginan kaum mayoritas.  Ini dapat menciptakan tirani mayoritas pula.  Yang lebih ironis kalau muncul tirani minoritas. Saya sebenarnya ingin membuang jauh-jauh dikotomi mayoritas-minoritas, namun dalam analisis politik pemerintahan terkadang sulit dihindari. Saya pernah mengingatkan bahwa dalam semangat demokrasi, mayoritas ada karena di dukung oleh minoritas, sedangkan minoritas ada karena dilindungi oleh mayoritas.  Tentu saja tak ada yang dapat saling melepaskan antar satu dengan yang lain.  Jika semua patuh pada aturan universal yang lahir dari kesadaran bersama, saya pikir kita tak perlu harus beradu mulut untuk meraih simpati Tuhan lewat ritualitas agama.  Soal Tarakan, ini juga pelajaran berharga bagi kita, dimana etnik adalah isu klasik yang tak terhindarkan.  Sentimen suku penting untuk diselesaikan secara tuntas sebelum menimbulkan korban berikutnya.  Disini perlunya membangun komunikasi yang intensif sebagaimana masalah agama yang dapat diselesaikan lewat dialog antar pemeluk agama setiap saat.  Komunikasi antar etnik dapat dibangun dalam kerangka saling menghargai, saling menghormati serta saling mengasihi. Saling menghargai bermakna memberi apresiasi terhadap kerja keras kaum pendatang serta menghargai peluang yang diberikan oleh penduduk asli untuk tumbuh dan berkembang dalam dimensi ruang dan waktu.  Saling menghormati bermakna pentingnya penghormatan terhadap ruang termasuk seluruh tradisi yang dipijak sebagaimana kata pepatah dimana tanah dipijak disitu langit dijunjung.  Sebaliknya, perlunya penghormatan terhadap budaya yang masuk sebagai khasanah dan kekayaan baru melalui proses asimilasi.  Sedangkan saling mengasihi bermakna pentingnya meletakkan rasa kemanusiaan akibat kesenjangan yang tercipta dari kerja keras masing-masing.  Dari sifat ini akan lahir sikap tolong menolong serta bahu membahu dalam membangun komunitasnya.  Secara umum barangkali inilah yang kita sebut sebagai sikap toleransi.  Suatu sikap yang saling menghargai, menghormati dan saling mengasihi. Dan saya patut bersyukur, bahwa dikampung saya sikap demikian masih kental adanya,.....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian

Memosisikan Mahakarya Kybernologi Sebagai Ilmu Pemerintahan Berkarakter Indonesia[1]