Nurani Pemerintahan


Oleh. Dr. Muhadam Labolo
          Kalau anda mendapati di suatu daerah rakyat tak sudi lagi membayar pajak, membangkang terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintahnya, tak peduli dengan aktivitas pemerintahan, bahkan sensitif terhadap semua pendekatan yang dilakukan, maka pemerintah yang baik seharusnya paham bahwa terdapat masalah krusial yang selama ini mendekam di tengah-tengah masyarakat.  Sikap apatis yang diperlihatkan sebenarnya adalah pesan positif (early warning) sebelum terjadi amuk massa sebagai ekspresi ketidakpuasan yang paling esktrem.  Pemerintah yang buruk seringkali menilai pembangkangan sipil sebagai ancaman yang mesti ditiadakan. Satu-satunya pilihan menciptakan kepatuhan sipil adalah dengan cara menekan lewat berbagai bentuk kekerasan.  Maka jangan salahkan kalau kekerasan pemerintah selama ini menular secara endemik pada komunitas masyarakat.  Pemerintah seringkali menjadi contoh pelaku kekerasan yang paling konkrit.  Perilaku diam rakyat adalah simbol dari pesan yang ingin disampaikan. Pesan simbolik demikian semestinya diterjemahkan kedalam bahasa mereka tentang apa kemauan yang selama ini mereka inginkan, bukankah pemerintah dipilih dengan maksud menjalankan amanah mereka, bukan sekedar melaksanakan aturan. Saya pikir, kalau pemerintah sekedar melaksanakan aturan tanpa memahami keinginan nyata, maka pemerintah sesungguhnya telah kehilangan hati nuraninya.  Pemerintah bukan robot yang dapat di kontrol semata-mata lewat regulasi secara ketat. Pemerintah membutuhkan kearifan atau kebijaksanaan sesuai karakter lokal supaya mampu memahami kemauan masyarakat.  Disinilah makna pemerintahan, dimana gejala sosial tak melulu diselesaikan lewat aturan yang kadang tak sesuai dengan karakteristik lokal.  Dibutuhkan kearifan lokal sejauh menyangkut kepentingan orang banyak tanpa berbenturan dengan kebijakan pemerintah.  Apakah bisa ? Mengapa tidak? Hanya saja kita membutuhkan kepemimpinan yang berpandangan luas, penuh wawasan, berpengalaman, berkarakter, negawaran serta berorientasi kebawah. Lihat saja kasus di beberapa daerah di Indonesia dewasa ini, pemerintah daerah seringkali menutup mata dan telinga terhadap keinginan masyarakat.  Bahkan, untuk menjawab pertanyaan masyarakat, respon dalam bentuk statement paling enteng adalah mengalihkan persoalan sebagai tanggungjawab pemerintah pusat.  Masyarakat yang bodoh dibuat frustasi, padahal tanpa sadar mereka telah dibohongi, sebab lewat otonomi sebagian besar kewenangan pemerintah telah berpindah ke daerah.  Konsekuensinya, pemerintah daerah semestinya paham apa yang mesti dilakukan dengan kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat.  Cara lain melempar tanggungjawab adalah dengan menekan kelompok-kelompok masyarakat supaya muncul rasa takut yang berlebihan hingga tak berani menyampaikan aspirasi.  Perilaku otoriter pemerintah daerah demikian menunjukkan buruknya pengetahuan tentang pemerintahan, bahkan sebuah cara memerintah yang tak populer lagi sejak kejatuhan rezim Soeharto. Parahnya, dibeberapa daerah hal semacam ini masih dapat kita temukan, seperti sebuah kerajaan kecil di tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Marah pada rakyat, sama artinya menutupi kebodohan pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi, sebab tugas pemerintah adalah menyelesaikan masalah, bukan menjadi sumber masalah. Benci pada rakyat sama dengan membenci demokrasi. Tinggal membedah mana aspirasi rakyat yang masih berbentuk sampah, dan mana aspirasi positif yang sepatutnya dapat di telan mentah-mentah kalau perlu. Pada saat yang sama, para penguasa di daerah seringkali seringkali mempertontonkan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan kepentingan politik praktis. Ini melukai hati nurani rakyat banyak. Contoh nyata adalah penggunaan kenderaan dinas untuk kepentingan pribadi dan keluarga secara telanjang, rekayasa tender yang menguntungkan kelompoknya, pencopotan para pejabat birokrasi dari eselon puncak hingga bawahan yang tak jelas dosa dan kesalahannya, mobilisasi pendukung di jajaran birokrasi untuk memuluskan kemenangan dalam rangka Pilkada, bahkan penggunaan kekerasan latent untuk menekan aspirasi kelompok masyarakat yang di pandang sebagai ancaman. Para penguasa di daerah seperti kehilangan akal dan rasa malu, bahkan jauh dari etika pemerintahan.  Mereka tak berpengalaman mengelola dinamika demokrasi.  Akibatnya, cara-cara cut off dipandang lebih efektif daripada melakukan pembinaan pada bawahan. Semua tindakan terkesan politis dalam rangka melindungi kepentingan penguasa, bukan untuk kepentingan masyarakat setempat.  Disisi lain, media massa lokal sebagai bagian dari civil society yang berfungsi mengontrol penguasa dan menyampaikan kepentingan masyarakat masih banyak yang bersikap diskriminatif.  Tengok saja bagaimana kasus-kasus yang terjadi di daerah, pemberitaannya sangat bergantung pada seberapa besar subsidi yang diterima.  Kalau kelompok masyarakat yang bersikap destruktif dan marah, beritanya menjadi headline selembar halaman penuh, tapi cobalah tengok kalau penguasa di daerah yang bersikap arogan, destruktif dan marah karena lalai dalam melindungi kepentingan masyarakat seperti kebakaran pasar, jalanan hancur, tersangka melarikan diri dari penjara, rumah sakit kekurangan oksigen, koruptor lepas, sebagian media massa lokal tiarap. Media massa lokal seakan kehilangan semangat artikulasinya di depan publik.  Kalau sudah demikian, penguasa di daerah yang jauh dari kontrol pemerintah pusat semakin bersikap otoriter, koruptif, nepotis dan kolutif, sebab pengawasan lembaga-lembaga sosial, perguruan tinggi dan media massa lokal tak berfungsi sama sekali. Padahal, kepada mereka kita berharap lebih netral dan kritis untuk mengawal demokratisasi di tingkat lokal. Bukankah ini merupakan salah satu makna penyelenggaraan otonomi daerah?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Sartono, M. Jaffar dan Indrarto

Seri: Kajian Filsafat Ilmu Pemerintahan

Pamongpraja, Tinjauan Filosofis, Etimologis, Historis, Relevansi dan Gagasan Kekinian